Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Tewasnya Brigadir J

Bahas Kasus Tewasnya Brigadir J, Arteria Dahlan Semprot Mahfud MD: ''DPR Tidak Tinggal Diam, Pak''

Komisi III DPR menanggapi pernyataan Mahfud MD yang menyebut Komisi III DPR cenderung diam dalam menyikapi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Dok. Humas DPR
Komisi III DPR menanggapi pernyataan Mahfud MD yang menyebut Komisi III DPR cenderung diam dalam menyikapi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. DALAM FOTO: Arteria Dahlan, Deputi Penerangan Masyarakat untuk Satgas Covid-19 DPR RI memberikan keterangan pers terkait tiga aksi nyata Satgas Covid-19, Minggu (19/4/2020) 

TRIBUNTERNATE.COM - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kompolnas, Komnas HAM, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk membahas kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Rapat tersebut digelar di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Diketahui, Ketua Kompolnas sekaligus Menkopolhukam Mahfud MD, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, dan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo hadir dalam RDP ini.

Saat membahas tentang kasus tewasnya Brigadir J, Mahfud MD dicecar oleh sejumlah anggota Dewan.

Dalam rapat itu, Mahfud MD mendapatkan pertanyaan dan pernyataan silih berganti dari anggota Komisi III DPR.

Termasuk soal pernyataan Mahfud MD yang beberapa waktu lalu menyebut Komisi III DPR cenderung diam dalam menyikapi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Satu dari sejumlah anggota Komisi III DPR RI  yang bersuara lantang adalah Arteria Dahlan.

Politikus PDIP ini mengatakan lembaga legislatif tak diam dalam melihat kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang menjerat mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Politikus PDIP itu menyebut, selama ini DPR telah bekerja dalam menjalani fungsi pengawasan terhadap Polri.

"DPR itu tidak diam, Pak Mahfud. Dari awal sudah bekerja, tapi kami bekerja dalam keheningan, dengan spirit kehormatan antar lembaga," kata Arteria dalam rapat.

Baca juga: Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Keluarga Brigadir J: Kami Tidak Tega, tapi Dia Memfitnah Anak Kami

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sebut Ada Ajudan Berinisial D yang Menghasut Irjen Ferdy Sambo

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Ada Kerajaan Irjen Ferdy Sambo di Tubuh Polri yang Hambat Kasus Brigadir J

Menurut dia, DPR tidak bekerja berdasarkan tekanan publik dalam melihat sebuah peristiwa.

"Baik dan buruknya Polri adalah baik buruknya Komisi III. Kita tidak genit dan kita tidak berusaha membuat kegaduhan baru," ujarnya.

Ia mengimbau agar Menko Polhukam Mahfud MD menjalani tata negara secara baik dan benar.

"Saya bicara bagaimana kita tertib bernegara. Dalam pasal 2 Perpres 17 2017 itu (Kompolnas) berpedoman dalam tata pemerintahan yang baik menjalankan fungsional kinerja Polri."

"Wajib menjaga kerahasiaan keterangan. Pak Mahfud setiap ucapan bapak penuh makna. Setiap ucapannya fenomenal, uniknya lagi akurat, berlanjut, terbukti semua," ujarnya.

Tanya ke Mana Anggota Kompolnas yang Lain

Arteria Dahlan juga mempertanyakan ke mana Menteri Dalam Negeri Jenderal (Purn) Tito Karnavian dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam kasus Irjen Ferdy Sambo.

Tito Karnavian adalah Wakil Ketua Kompolnas dan Yasonna H Laoly adalah Anggota Kompolnas.

Arteria Dahlan bertanya kepada Ketua Kompolnas Mahfud MD siapa wakil Ketua Kompolnas dan Sekretarisnya.

“Ada yang namanya disebut-sebut tadi masih diam ya (Tito Karnavian dan Yasonna H Laoly), kecuali Pak Benny Mamoto ya, ngomongnya kencang tapi salah,” ucap Arteria Dahlan.

Benny Mamoto adalah Sekretaris Kompolnas yang beberapa waktu lalu dikritik banyak pihak karena dianggap ikut skenario yang dibuah Ferdy Sambo.

Arteria Dahlan lebih lanjut juga menyoroti perihal pernyataan Mahfud MD yang mengatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo merancang skenario dengan menghubungi anggota Kompolnas hingga DPR RI.

Arteria yang mengaku sangat kagum dengan Mahfud MD pun mempertanyakan siapa anggota DPR RI tersebut.

“Saya ingin tahu Pak, siapa anggota DPR yang dihubungi Sambo,” ucap Arteria Dahlan.

Tak hanya itu, Arteria juga mengaku ingin tahu dari Mahfud MD soal tersangka yang harus ditetapkan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebab menurutnya, Mahfud MD kerap memberikan sinyal adanya penetapan tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir J.

“Bapak mengatakan Pak, tersangka itu bisa jadi berasal dari puluhan anggota Polri yang telah diperiksa, ini setelah istri Sambo Pak,” kata Arteria.

“Pertanyaannya, apakah ini justifikasi, ini perintah Bapak, karena kan antara Kompolnas tadi Bapak mengatakan saya juga Menko Polhukam. Apakah izin atau penghalalan.”

Dalam catatannya, Arteria Dahlan juga menyoroti soal kerajaan Irjen Ferdy Sambo di institusi Polri yang disebut Mahfud MD seperti Mabes di dalam Mabes.

“Ini diagram kaisar Sambo ini, nanti kami minta penjelasan, bener nggak sih ini,” ujarnya.

Tak hanya diagram soal kerajaan Irjen Ferdy Sambo, Arteria juga mempertanyakan pada Mahfud MD soal kebenaran adanya grup-grup Sambo di daerah.

Arteria Dahlan mengaku dirinya yang berasal dari dapil Jawa Timur ingin tahu siapa nama-nama yang tergabung dalam grup Sambo di daerah pemilihannya.

“Ada grup Sambo di daerah-daerah Pak, saya minimal dapil saya Jawa Timur, saya enggak mau yang kaya gini, kasih tahu yang di Jawa Timur minimal siapa Pak, enggak usah se-Indonesia lah,” katanya.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga di antaranya anggota Polri, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal.

Dua lainnya adalah istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi, dan seorang asisten rumah tangga Ferdy Sambo  bernama Kuat Maaruf.

Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Arteria Dahlan Cecar Mahfud MD soal Kasus Ferdy Sambo, Tito Karnavian hingga Benny Mamoto Diungkit

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved