Kasus Tewasnya Brigadir J
Mahfud MD Ungkap Ada ''Kerajaan'' Irjen Ferdy Sambo di Tubuh Polri yang Hambat Kasus Brigadir J
Mahfud MD menyebut, kuasa orang-orang di sekitar Irjen Ferdy Sambo menjadi penghambat dalam proses pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.
TRIBUNTERNATE.COM - Kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat masih terus bergulir, sejumlah fakta satu per satu pun terungkap.
Kasus penembakan terhadap Brigadir J terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Diketahui empat orang telah dijadikan tersangka, mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E selaku ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR, sopir istri Irjen Ferdy Sambo yang berinisial K, dan FS alias Irjen Ferdy Sambo.
Sorotan utama mengarah ke Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, yang menjadi dalang di balik kasus tewasnya Brigadir J.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali menyampaikan informasi seputar Irjen Ferdy Sambo dan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua.
Baca juga: Nama-nama Pahlawan Nasional RI dalam 7 Pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022
Baca juga: Polisi Ungkap Ribuan Botol Minyak Tawon Ilegal Sudah Beredar di Halmahera
Menurut Mahfud MD, ada orang-orang dekat Irjen Ferdy Sambo yang telah menguasai tubuh Polri.
Hal ini diungkapkan Mahfud saat diwawancarai oleh mantan anggota DPR, Akbar Faizal dalam YouTube Akbar Faizal Uncensored pada Rabu (17/8/2022).
Kata dia, kuasa dari orang-orang di sekitaran Ferdy Sambo menjadi penghambat dalam proses pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Yang jelas ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural. Karena ini tak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya."
"Seperti sub-Mabes (Polri) yang sangat berkuasanya," katanya.
Baca juga: Apakah Istri Irjen Ferdy Sambo Ikut Jadi Tersangka? Status Putri Candrawathi Diumumkan Jumat Besok
Baca juga: Koruptor Rp78 Triliun Surya Darmadi Diperiksa di Kejagung RI, Peran Perusahaan Terus Digali
Mahfud MD menyebut orang-orang Sambo yang berkuasa inilah yang membuat proses pengusutan kasus tewasnya Brigadir J menjadi lambat.
"Ini yang halang-halangi sebenarnya, kelompok ini yang jumlahnya 31 orang ini. Dan ini sudah ditahan," tuturnya.
Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan, setidaknya ada tiga kelompok personel Polri yang menghambat pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J.
Pertama, Irjen Ferdy Sambo yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal pembunuhan berencana.

Selanjutnya, kelompok yang menghalangi pengungkapan kasus.