Kasus Tewasnya Brigadir J
Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Keluarga Brigadir J: Kami Tidak Tega, tapi Dia Memfitnah Anak Kami
Keluarga Brigadir J menyayangkan sikap Putri Candrawathi yang tidak datang mengantarkan jenazah Brigadir J.
Karena menjadi ajudan yang paling disayang itulah, kata Kamaruddin, membuat para skuad lama atau ajudan lainnya iri dan dengki terhadap Brigadir J.
“Brigadir Yosua ini kan sudah dianggap sebagai anak, sehingga Yosua itu di rumah Pak Ferdy Sambo sangat disayang baik oleh Bapak dan Ibu,” ucap Kamaruddin.
Pada kasus tersebut, polisi telah menetapkan lima tersangka.
Kelima tersangka tersebut di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Kelima tersangka dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.
(KompasTv/Tribunnews)
Berita ini telah tayang di Kompas.tv
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarga Brigadir J Sebenarnya Tidak Tega Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Tapi . . .