Kasus Tewasnya Brigadir J
Lewat Kak Seto, Ferdy Sambo Titip Pesan untuk Anak dari Penjara: Jangan Ikuti Kesalahan Orangtua
Kak Seto menyambangi Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok untuk membahas pendampingan terhadap anak-anaknya, Selasa (23/8/2022).
TRIBUNTERNATE.COM - Tersangka sekaligus otak kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Irjen Ferdy Sambo, saat ini tengah ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Belum lagi, istrinya yang bernama Putri Candrawathi, kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Namun, Putri Candrawathi masih belum ditahan oleh penyidik Timsus Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena masih sakit.
Mengingat status keduanya sebagai tersangka, nasib anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tentu menjadi sorotan.
Diketahui, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki empat orang anak, satu di antaranya masih berusia 1,5 tahun.
Anak-anak mereka disebut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), harus mendapat perlindungan, khususnya perlindungan identitasnya.
Sementara itu dari balik penjara, Irjen Ferdy Sambo pun menitipkan pesan kepada anak-anaknya melalui Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi.
Kak Seto menyambangi Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok untuk membahas pendampingan terhadap anak-anaknya, Selasa (23/8/2022).
Lalu, apa isi pesan Ferdy Sambo?
Mulanya Kak Seto mendatangi Mabes Polri terkait pendampingan anak-anak Ferdy Sambo.
Namun, ia disarankan untuk meminta izin langsung kepada Ferdy Sambo.
"Maka tadi kami bertemu Pak FS (Ferdy Sambo, red) dan diizinkan (mendampingi anak-anaknya, red," ucap Kak Seto.

Baca juga: Bahas Kasus Tewasnya Brigadir J, Arteria Dahlan Semprot Mahfud MD: DPR Tidak Tinggal Diam, Pak
Selain Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, ada tiga tersangka lain dalam kasus tewasnya Brigadir J, yakni Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Maaruf, sopir pribadi Ferdy Sambo dan istri.
Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Mereka terancam maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.
Kak Seto Anggap Anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Perlu Pelindungan
Sejak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi sorotan di balik kematian tragis Brigadir J anak-anaknya menjadi korban perundungan.
Padahal, mereka tidak mengetahui apa-apa.

Menurut Kak Seto, dalam kasus ini, anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membutuhkan perlindungan khusus. Pasalnya, orangtua mereka jadi sorotan publik.
Ia menegaskan dalam Undang-Undang Pellindungan Anak, tidak boleh ada diskriminasi terhadap anak meskipun orang tuanya melakukan kesalahan.
"Ini adalah anak yang membutuhkan perlindungan khusus. Perlindungan anak tidak boleh ada diskriminasi apakah anak penjahat atau yang lainnya," kata Kak Seto di Mako Brimob, Selasa (23/8/2022).
Kak Seto meminta agar kasus hukum yang sedang dijalani Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak dikaitkan dengan anak-anaknya.
Baca juga: Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Keluarga Brigadir J: Kami Tidak Tega, tapi Dia Memfitnah Anak Kami
Baca juga: PDFI Ungkap Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J: Tak Ada Luka Lain selain Luka Tembak
Ferdy Sambo Berikan Izin

Menyoal pendampingan yang akan diberikan untuk anak-anak Ferdy Sambo, Kak Seto menuturkan perlu dibicarakan dengan lembaga lainnya.
"Yang penting izinnya sudah diberikan," kata dia.
LPAI bekerjasama dan bersinergi dengan KPAI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, untuk mendampingi anak-anak Ferdy Sambo sesuai amanat undang-undang.
"Mohon (anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawahi, red) tidak dikaitkan atau dilabelisasi dengan kasus orangtuanya," Kak Seto lalu melanjutkan,
"Marilah kita hormati UU Perlindungan Anak."
Baca juga: Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Keluarga Brigadir J: Kami Tidak Tega, tapi Dia Memfitnah Anak Kami
Minta Anak Ferdy Sambo Tak Dihujat
Kak Seto meminta publik memisahkan betul perkara yang menjerat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan anak-anaknya yang tak bersalah dan berdosa.
"Mereka mau melanjutkan pendidikannya. Jangan sampai sudah jatuh tertimpa tangga."
"Tentu anak juga sedih menghadapi situasi orangtuanya. Jangan dihujani lagi dengan hujatan dan sebagainya," bebernya.
Kak Seto menemui Ferdy Sambo di Mako Brimob tak lain untuk meminta izinnya sebagai orangtua, terkait pendampingan yang akan dilakukan LPAI kepada anak-anaknya.
Tak cuma mengizinkan, Kak Seto mengatakan bahwa Ferdy Sambo juga menyampaikan terimakasih karena kondisi anak-anaknya sudah diperhatikan.
"Beliau mengucapkan terimakasih atas kepedulian pada putra-putrinya yang mungkin saat ini mengalami perundungan terutama di media sosial," tutur dia.
Menurut Kak Seto, dalam kondisi seperti ini Ferdy Sambo menyadari anak-anaknya harus terus melanjutkan cita-citanya. Satu di antaranya yang sedang menempuh di Sekolah Taruna Nusantara, Magelang.
"Ada yang mau jadi polisi juga," beber Kak Seto.
Pesan Khusus Ferdy Sambo: Ingin Anak-anaknya Disemangati

Obrolan dengan Ferdy Sambo saat ditemui di Mako Brimob, Kak Seto mengakui berlangsung sekitar 30 menit.
Ferdy Sambo menggarisbawahi pesannya terkait semangat anak-anaknya.
"Tolong didampingi dan diberi semangat (anak-anak)," ucap Ferdy Sambo seperti ditirukan Kak Seto.
Selain itu, kata Kak Seto, Ferdy Sambo turut menitipkan pesan untuk anak-anaknya, agar tak mengikuti kesalahan yang telah dilakukan orangtuanya di kasus Brigadir J.
"Kalau ada kesalahan dari orangtua jangan diikuti, dan teruslah mencapai cita-citanya itu yang paling penting," beber Kak Seto melanjutkan pesan Ferdy Sambo.
Langkah LPAI, Bangkitkan Rasa Percaya Diri Anak-anak Ferdy Sambo
Setelah mendapatkan izin dari Ferdy Sambo, Kak Seto mengaku menanggung beban berat karena harus mengangkat mental anak-anaknya kembali tegar atas masalah kedua orangtuanya.
LPAI akan membangkitkan rasa percaya diri anak-anak Ferdy Sambo.
"Jangan sampai putus asa. Apalagi mengambil tindakan nekat dan menyimpang. Mereka tetap anak yang membutuhkan perlindungan," kata Kak Seto.
Kak Seto mengatakan, dua anak Ferdy Sambo, yang berada di jenjang sekolah dasar (SD) dan yang berusia 1,5 tahun, membutuhkan perlindungan khusus.
Menurut Kak Seto, anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang berusia 1,5 tahun, harus tetap bersama ibunya.
Hal itu, kata dia, juga harus dipertimbangkan secara matang dalam rangka menjaga kondisi tahanan agar tetap ramah anak.
"Ya kalau manakala ibunya tetap harus ditahan mohon anak juga bersama dengan sang ibu."
"Tetapi mohon situasinya tetap ramah anak, jadi betul-betul mengedepankan yang terbaik bagi anak," ungkapnya, Selasa, dikutip dari Kompas.com.
(Dwi Putra Kesuma) (Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dari Tahanan Ferdy Sambo Ucap ''Tolong Didampingi dan Diberi Semangat Anak Saya'' ke Kak Seto,
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pesan Ferdy Sambo dari Tahanan untuk Anak-anaknya, Tetap Semangat Jangan Ikuti Kesalahan Orangtua