Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Tewasnya Brigadir J

Bahas Kasus Tewasnya Brigadir J, Arteria Dahlan Semprot Mahfud MD: ''DPR Tidak Tinggal Diam, Pak''

Komisi III DPR menanggapi pernyataan Mahfud MD yang menyebut Komisi III DPR cenderung diam dalam menyikapi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Dok. Humas DPR
Komisi III DPR menanggapi pernyataan Mahfud MD yang menyebut Komisi III DPR cenderung diam dalam menyikapi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. DALAM FOTO: Arteria Dahlan, Deputi Penerangan Masyarakat untuk Satgas Covid-19 DPR RI memberikan keterangan pers terkait tiga aksi nyata Satgas Covid-19, Minggu (19/4/2020) 

TRIBUNTERNATE.COM - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kompolnas, Komnas HAM, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk membahas kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Rapat tersebut digelar di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Diketahui, Ketua Kompolnas sekaligus Menkopolhukam Mahfud MD, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, dan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo hadir dalam RDP ini.

Saat membahas tentang kasus tewasnya Brigadir J, Mahfud MD dicecar oleh sejumlah anggota Dewan.

Dalam rapat itu, Mahfud MD mendapatkan pertanyaan dan pernyataan silih berganti dari anggota Komisi III DPR.

Termasuk soal pernyataan Mahfud MD yang beberapa waktu lalu menyebut Komisi III DPR cenderung diam dalam menyikapi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Satu dari sejumlah anggota Komisi III DPR RI  yang bersuara lantang adalah Arteria Dahlan.

Politikus PDIP ini mengatakan lembaga legislatif tak diam dalam melihat kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang menjerat mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Politikus PDIP itu menyebut, selama ini DPR telah bekerja dalam menjalani fungsi pengawasan terhadap Polri.

"DPR itu tidak diam, Pak Mahfud. Dari awal sudah bekerja, tapi kami bekerja dalam keheningan, dengan spirit kehormatan antar lembaga," kata Arteria dalam rapat.

Baca juga: Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Keluarga Brigadir J: Kami Tidak Tega, tapi Dia Memfitnah Anak Kami

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sebut Ada Ajudan Berinisial D yang Menghasut Irjen Ferdy Sambo

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Ada Kerajaan Irjen Ferdy Sambo di Tubuh Polri yang Hambat Kasus Brigadir J

Menurut dia, DPR tidak bekerja berdasarkan tekanan publik dalam melihat sebuah peristiwa.

"Baik dan buruknya Polri adalah baik buruknya Komisi III. Kita tidak genit dan kita tidak berusaha membuat kegaduhan baru," ujarnya.

Ia mengimbau agar Menko Polhukam Mahfud MD menjalani tata negara secara baik dan benar.

"Saya bicara bagaimana kita tertib bernegara. Dalam pasal 2 Perpres 17 2017 itu (Kompolnas) berpedoman dalam tata pemerintahan yang baik menjalankan fungsional kinerja Polri."

"Wajib menjaga kerahasiaan keterangan. Pak Mahfud setiap ucapan bapak penuh makna. Setiap ucapannya fenomenal, uniknya lagi akurat, berlanjut, terbukti semua," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved