Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Viral Media Sosial

Anggota DPRD Palembang Pukuli Wanita di SPBU: Videonya Viral, Sanksi dari Gerindra, Kini Minta Maaf

Anggota DPRD Kota Palembang dari Partai Gerindra, Syukri Zen, kini meminta maaf setelah memukul seorang wanita saat antre di SPBU, Jumat (5/8/2022).

Kolase Tribunnews.com
Anggota DPRD Kota Palembang dari Partai Gerindra, Syukri Zen, kini meminta maaf setelah memukul seorang wanita saat antre di SPBU, Jumat (5/8/2022). 

Berdasarkan penelusuran korban, pria itu adalah anggota DPRD Kota Palembang dan ia sempat tidak memenuhi panggilan polsek dengan alasan sedang di luar kota. 

Minta Maaf

Anggota DPRD Kota Palembang dari Partai Gerindra, Syukri Zen, kini meminta maaf setelah memukul seorang wanita saat antre di SPBU, Sumatera Selatan pada Jumat (5/8/2022) lalu.

"Dari saya pribadi saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan korban," ungkap Syukri Zen, Rabu (24/8/2022).

Menurut Syukri, saat itu dia hendak mengisi BBM  jenis Pertamax, sementara korban berada di jalur Pertalite.

"Waktu itu saya mau isi Pertamax di SPBU, sementara korban sedang mengantre Pertalite, " kata Syukri, 

Ia menyebut karena tidak diberi jalan oleh korban akhirnya tersulut emosinya.

Syukri turun dari mobilnya dan menghampiri korban, lalu terjadilah aksi pemukulan tersebut.

"Saya tidak dikasih jalan karena mau antre Pertamax, jadi kesal, " ujarnya.

Sikap Gerindra Palembang

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Palembang, M Akbar Alfaro mengatakan tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan tidak bisa ditoleransi oleh partai.

"Kami dari Partai Gerindra tidak mentolerir tindakan yang dilakukan oleh bapak Sukri Zen. Beliau sudah kami panggil dan akan kami layangkan sanksi tegas secara tertulis bahkan pemecatan, " kata Akbar Alfaro kepada awak media, Rabu (24/8/2022).

Ia menjelaskan, korban Nurmala sudah dipertemukan dengan terlapor untuk melakukan mediasi.

Terlapor pun sudah meminta maaf secara langsung dengan korban.

"Korban ingin berdamai, sudah menerima permintaan maaf dan penjelasan dari terlapor (Syukri Zen). Terlapor sudah meminta maaf dan siap menanggung kompensasi kerugian yang dialami korban," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved