Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kota Tidore kepulauan

599 Pegawai Non ASN Kota Tidore Terdaftar Sebagai Anggota BPJS Ketenagakerjaan

Sebanyak 599 Pegawai Non ASN di Lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terdaftar dalam Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial ( BPJS ) Ketenagakerjaan

Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Faisal Amin
Penyerahan kartu nama anggota BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis oleh Wali Kota Tidore kepada Perwakilan Pegawai non ASN di lingkup Pemerintahan Kota Tidore Kepulauan, Senin(29/8/2022) 

TRIBUNTERNATE.COM- Sebanyak 599 Pegawai Non ASN di Lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terdaftar dalam Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial ( BPJS ) Ketenagakerjaan.

Ini setelah adanya penandatangan nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial ( BPJS ) Ketenagakerjaan Cabang Ternate.

559 Pegawai non ASN tersebut terdiri dari 150 orang tenaga Guru dan 499 tenaga teknis.

Penandatangan nota kesepahaman ini dilakukan oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Capt Ali Ibrahim disela-sela apel gabungan ASN Kota Tidore Kepulauan, di Halaman Kantor wali Kota Tidore Kepulauan, Senin (29/8/2022).

Dalam kesempatan  tersebut,  Wali Kota Tidore Kepulauan Capt Ali Ibrahim mengatakan, ini adalah bukti Pemerintah Kota Tidore Kepulauan telah melaksanakan tugas, fungsi serta kewenangan yang sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca juga: Wakil Wali Kota Tidore Ajak Masyarakat Rum Balibunga Tetap Jaga Silaturahmi

Serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor :842.2/5193/SJ tentang Implementasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Pemerintah Daerah.

"Namun Selain melaksanakan tugas dan kewenangan sesuai perintah undang-undang, Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan juga merasa penting memberikan jaminan perlindungan kepada masyarakat khususnya pada ketenagakerjaan bagi pegawai non ASN"

"Meskipun pada hari ini pegawai non ASN belum semuanya terakomodir sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan, namun akan kami upayakan untuk semuanya kedepan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan." kata Ali

Ditambahkan, Jumlah tenaga honorer atau pegawai non ASN sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan pada tahun 2022 terdiri dari tenaga honorer guru sebanyak 150 orang dan tenaga non ASN teknis lainnya sebanyak 449 orang.

"Sehingga tenaga pegawai non ASN Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan yang terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan sebanyak 599 orang"

"Dengan harapan agar  bpjs ketenagakerjaan, dapat memberikan manfaat dan kenyamanan bagi mereka  dan keluarganya, sehingga dapat meningkatkan produktifitas dan efektifitas mereka dalam bekerja." harap Ali Ibrahim.

Baca juga: Berikut Harga Rempah Ternate Terbaru, Senin 29 Agustus 2022

Kedepan Wali Kota dua periode ini juga berharap agar BPJS ketenagakerjaan bisa menjangkau lebih banyak pihak termasuk para pekerja-pekerja diluar pemerintah termasuk para petani dan nelayan yang telah terdata dan terdaftar pada pemerintah.

"Karena ini sebagai wujud Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk merealisasi amanat UUD 1945 yakni melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum serta mencerdaskan kehidupan bangsa." jelasnya.

Penandatanganan Nota Kesepahaman diakhiri dengan penyerahan Kartu nama BPJS ketenagakerjaan secara simbolis oleh Walikota Tidore Kepulauan Capt Ali Ibrahim kepada perwakilan pegawai non ASN Pemerintah Kota Tidore.  (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved