Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Alihkan Subsidi BBM, Jokowi Bakal Beri Bansos Total Rp24,17 Triliun, Kapan Akan Disalurkan?

Pemerintah menambah anggaran bantalan sosial (bansos) kepada masyarakat sebagai pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
BANTUAN TUNAI - Pemerintah menambah anggaran bantalan sosial (bansos) kepada masyarakat sebagai pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). 

Kedua ada bantuan subsidi upah atau BSU sebesar Rp600 ribu.

Subsidi ini akan ditujukan bagi pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.

Terakhir, bantuan untuk membantu transportasi di daerah.

Bantuan ini diinstruksikan langsung oleh presiden untuk pemerintah daerah.

ILUSTRASI Uang - Simak kapan jadwal BSU Tahun 2022 Rp1 juta dicairkan pemerintah.
ILUSTRASI Uang - Simak kapan jadwal BSU Tahun 2022 Rp1 juta dicairkan pemerintah. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Berikut tiga macam bantuan yang diberikan:

1. Bantuan pada KPM

Bantalan sosial akan diberikan pada 20,65 juta kelompok atau keluarga peneriman manfaat (KPM).

Bantuan tersebut berbentuk tunai dengan anggaran pengalihan subsidi BBM sebesar Rp12,4 triliun.

Bantuan ini akan diarahkan oleh Kementerian Sosial sebesar Rp300 ribu selama dua kali.

"Jadi dalam hal ini Ibu Mensos akan membayarkannya dua kali, yaitu Rp 300.000 pertama dan Rp 300.000 kedua," jelasnya.

2. BSU

Kedua yakni bantuan subsidi upan atau BSU.

BSU akan diberikan pada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.

Besaran bantuan yang diberikan yakni Rp600 ribu dan anggaran yang digelontorkan mencapai Rp9.6 triliun.

Sri Mulyani juga meyebutkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan tegah menyusun petunjuk teknis agar BSU dapat segera dibayarkan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved