Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Tewasnya Brigadir J

Rekonstruksi Kasus Brigadir J Digelar Tertutup, 5 Tersangka Hadir, Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan

Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar hari ini, Selasa (30/8/2022).

Kolase Tribunnews.com
Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo (Kiri), Putri Candrawathi (Tengah), Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Kanan). Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar hari ini, Selasa (30/8/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM - Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar hari ini, Selasa (30/8/2022).

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan empat tersangka pembunuhan Brigadir J dipastikan hadir dalam rekonstruksi.

Rencananya, rekonstruksi akan digelar pukul 10.00 WIB.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjanjikan pelaksanaan rekonstruksi akan dilakukan secara transparan.

"Kita semua tetap seperti komitmen kita, semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta, dan itu janji kita," kata Listyo seusai acara Kirab Merah Putih di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022).

Namun, Kapolri tidak menjelaskan secara detail terkait jumlah adegan yang bakal diperagakan para tersangka saat rekonstruksi.

"Itu teknis ya, itu biar diserahkan ke penyidik," ujar lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu.

Berikut fakta-fakta dari rekonstruksi yang akan digelar hari ini:

1. Digelar tertutup, libatkan Komnas HAM dan Kompolnas

Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J akan digelar oleh Polri secara tertutup.

Kepastian digelarnya rekonstruksi secara tertutup disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Ya (berlangsung tertutup)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers tentang pemeriksaan tersangka Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (27/8/2022) dini hari. Dalam keterangannya Putri Candrawathi akan diperiksa kembali dengan pemeriksaan konfrontir pada Rabu, 31 Agustus mendatang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers tentang pemeriksaan tersangka Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (27/8/2022) dini hari. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dedi menyatakan bahwa nantinya rekonstruksi itu hanya disaksikan oleh penyidik Polri dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Meski demikian, Polri melibatkan pihak eksternal dalam rekonstruksi ini.

Pihak eksternal yang dilibatkan yakni Komnas HAM dan Kompolnas. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved