Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tak Punya Anggaran, Perekaman KTP di Sejumlah Kecamatan di Morotai Belum Dilayani

Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai ini menyarankan agar masyarakat yang ingin melakukan perekaman KTP bisa langsung datang ke Dukcapil

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
Kepala Dukcapil Kabupaten Pulau Morotai, Rajak Lotar, Kamis (08/09/2022). 

TRIBUNTERMATE.COM- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dukcapil ) Kabupaten Pulau Morotai, Rajak Lotar menyebut, pihaknya terkendala anggaran untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) di tingkat kecamatan.

"Kami saat ini memang terkendala anggaran ketika turun melakukan perekaman KTP di tiap kecamatan. Padahal ada data perekaman dini untuk persiapan pemilihan umum 2024, tapi tidak bisa dilaksanakan,"kata Rajak Lotar di kantornya, Kamis (8/9/2022).

Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai ini menyarankan agar masyarakat yang ingin melakukan perekaman KTP bisa langsung datang ke kantor Dukcapil.

Karena untuk tahun ini lanjut Rajak, anggaran tersebut tidak diakomodir Pemerintah Daerah.

Baca juga: Tambahan Penumpang Speedboat Rute Morotai-Tobelo dari Aspek Keselamatan Masih Aman

Baca juga: Pasca Kenaikan Harga BBM, Tarif Angkutan Umum di Morotai Belum Berubah

Padahal Dukcapil telah mengajukan permohonan anggaran.

"Yang mau merekam KTP datang saja di Kantor, soal dana ini kami sudah usulkan akan tetapi tidak diakomodir,"ucapnya.

Beberapa tahun lalu, sambung dia, sekalipun tidak dianggarkan tapi bisa dilaksanakan perekaman di masing-masing kecamatan

Karena Dukcapil punya Dana Alokasi Khusus (DAK).  Berbeda dengan sekarang, karena  Dukcapil tidak lagi punya dana  di DAK.

"Tahun 2021 itu, anggaran operasional Dukcapil sekitar Rp 1 miliar lebih ditambah dengan DAK Rp 1 miliar lebih. Jadi total anggarannya kurang lebih Rp 3 miliar. Anggaran tersebut sudah termasuk anggaran operasional perekaman di tingkat kecamatan,"

"Tapi untuk tahun 2022 tidak sampai Rp 1 miliar, akhirnya tidak cukup untuk turun lakukan perekaman di kecamatan,"tambahnya. (*)

 

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved