Minggu, 14 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Oknum Kepala Sekolah di Morotai Diduga Setubuhi Muridnya Terancam 15 Tahun Penjara

Oknum kepala Sekolah di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Pulau Morotai  Morotai diduga setubuhi muridnya sendiri.

Tayang:
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
Kantor Polres kabupaten Pulau Morotai, Jumat (09/09/2022) 

TRIBUNTERNATE.COM - Oknum kepala Sekolah di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Pulau Morotai  Morotai diduga setubuhi muridnya sendiri.

Atas dugaan perbuatannya itu, dia  terancam dipenjara 15 tahun.

Kepada Tribuntermate.com Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pulau Morotai, Ipda Ihnan Banyo mengatakan, penyidik saat ini sudah menerima laporan dan sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, kemudian terlapor juga sudah diperiksa.

"Ini tahapan masih dalam proses penyelidikan yang jelas kita sudah panggil dan tinggal menunggu dimintai keterangan korban juga kita sudah periksa semua kemudian saksi-saksi juga sebagian kita sudah periksa,"katanya, Jumat (9/9/2022).

Ihnan juga menjelaskan, korban juga sudah dilakukan visum oleh dokter dan hasilnya sudah diterima namun belum bisa dijelaskan.

Dia  menyebutkan dari hasil visum tersebut bisa diketahui ada tindakan kedewasaan.

"Untuk pemeriksaan sudah dilakukan terhadap korban sudah dilakukan oleh dokter dari Rumah sakit umum, namun hasil visum belum bisa kita sampaikan, hasil visum kita sudah ambil dan yang jelas arah ke situ ada dari hasil visum tersebut,"jelas Ihnan.

Menurut Ihnan, jika kasus ini terbukti maka pasal yang disangkakan terduga pelaku sudah jelas pasalnya sudah bisa dikatakan pate.

Karena pasalnya mengacu pada pasal 81 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2012 tentang perlindungan anak.

"Ancamannya itu 15 tahun penjara. Dan kita akan tetap melakukan proses hukum untuk kasus ini,"katanya.

"Saat ini korban masih di bawah umur dan Perlindungan ditangani langsung oleh Dinsos lewat  PPA Morotai  untuk mengecek psikologinya,"sambungnya.

Baca juga: Oknum Kepsek di Morotai Diduga Berulang Kali Setubuhi Muridnya, Paling Banyak di Belakang Sekolah

Baca juga: Begini Keluh Kesah Seorang Supir Truk di Morotai Setelah Harga BBM Melonjak

Sebelumnya, aksi bejat oknum Kepsek inisial RS (40) terbongkar saat korban berusia 12 tahun ini jujur kepada kakaknya bernama Fijai pada tanggal 3 September 2022 lalu.

Sebagaimana diceritakan korban bahwa pertama kali disetubuhi Kepsek sejak masih kelas IV SD.

Tepatnya di bulan puasa beberapa tahun lalu, sebab korban sempat diajak ke rumah pelaku.

"Kejadian pertama itu pas bulan puasa sesuai pengakuan adik saya,"kata Fijai, Kamis (8/9/2022).

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved