Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Calon Pendeta di Kupang Cabuli Anak di Bawah Umur: Ada 12 Korban, Pelaku Mengaku Punya Trauma

Pihak kepolisian masih menunggu laporan dari korban lainnya. Diduga, masih ada korban lain yang belum berani melaporkan tindakan biadab SAS.

Kompas.com
Ilustrasi Pelecehan Seksual - Seorang calon pendeta di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mencabuli belasan anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah. 

Sanksi itu berupa penundaan pentabisan menjadi vikaris dalam jabatan pendeta kepada SAS.

Pihak gereja juga telah mengirim tim psikolog serta pendamping untuk membantu korban kekerasan seksual yang dilakukan SAS.

Ilustrasi pelecehan - Jumlah korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh calon pendeta di NTT bertambah menjadi 12 orang.
Ilustrasi pelecehan - Jumlah korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh calon pendeta di NTT bertambah menjadi 12 orang. (Yonhap News)

Modus Pelaku

Dilansir Kompas.com, perbuatan bejat SAS diduga dilakukan sejak akhir Mei 2021 hingga Maret 2022.

Perbuatan tak senonoh itu dilakukan SAS di lingkungan gereja.

"Modus terlapor yakni melakukan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan terhadap para korban sebelum melakukan persetubuhan tersebut," jelas Jems, Minggu (4/9/2022).

Aksi bejat itu dilakukan pelaku berulang kali pada waktu dan tempat yang berbeda-beda.

Ancam Sebarkan Video

Dari keterangan korban, pelaku ternyata merekam aksinya menggunakan telepon seluler.

Pelaku kemudian mengancam akan menyebarkan rekaman itu jika korban menolak melayani pelaku.

Dijelaskan Jems, awalnya ada sembilan orang yang melaporkan perbuatan SAS.

Ilustrasi pelecehan - SAS, calon pendeta di NTT tega mencabuli belasan anak di bawah umur.
Ilustrasi pelecehan - SAS, calon pendeta di NTT tega mencabuli belasan anak di bawah umur. (Warta Kota via Tribunnews)

Namun, setelah ditelusuri, tiga laporan lainnya diputuskan tidak ditindaklanjuti.

Satu laporan tidak ditindaklanjuti karena pelapor telah berusia 19 tahun.

Lalu, dua lainnya tak diproses lantaran tidak terjadi hubungan badan.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Baru Calon Pendeta Cabuli Bocah, Jumlah Korban Bertambah hingga Punya Trauma Masa Lalu

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved