Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Calon Pendeta di Kupang Cabuli Anak di Bawah Umur: Ada 12 Korban, Pelaku Mengaku Punya Trauma

Pihak kepolisian masih menunggu laporan dari korban lainnya. Diduga, masih ada korban lain yang belum berani melaporkan tindakan biadab SAS.

Kompas.com
Ilustrasi Pelecehan Seksual - Seorang calon pendeta di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mencabuli belasan anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah. 

TRIBUNTERNATE.COM - Kasus pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur kembali mencuat.

Seorang calon pendeta di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mencabuli belasan anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah.

Calon pendeta pelaku pelecehan seksual itu berinisial SAS (35), pria asal Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau pun menyampaikan bahwa jumlah korban pelecehan seksual oleh SAS kini bertambah.

"Semula enam orang, kini jumlah korban telah mencapai 12 orang anak," katanya, kepada Kompas.com, Senin (12/9/2022).

Kata Yames Jems Mbau, nak-anak korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh SAS itu masih duduk di bangku SMP dan SMA.

Baca juga: LPSK Ungkap 7 Kejanggalan Soal Dugaan Pelecehan Seksual yang Dialami Istri Ferdy Sambo

Baca juga: Faktor Ekonomi dan Selingkuh Picu Terjadinya Kekerasan Terhadap Perempuan di Kota Ternate

Rata-rata usia korbannya antara 13 sampai 19 tahun.

Pihak kepolisian hingga saat ini masih menunggu laporan dari korban lainnya.

Diduga, masih ada korban lain yang belum berani melapor.

Fakta lain, SAS mengaku punya trauma masa lalu yakni menjadi korban kekerasan seksual.

Dari kejadian itu, akhirnya membentuk karakter SAS setelah beranjak dewasa.

"Itu pengakuannya dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) waktu pemeriksaan kemarin," kata Kuasa Hukum SAS, Amos Aleksander Lafu kepada Kompas.com, Selasa (13/9/2022).

Kendati demikian, Amos belum menjelaskan secara detail kekerasan seksual yang pernah dialami SAS.

"Nanti biarlah itu jadi materi persidangan, karena takutnya kita terlalu gembor-gembor di awal, nanti publik pikir mau membela diri," jelasnya.

Baca juga: Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Dijemput Paksa, Ratusan Aparat Dikerahkan, Ponpes Dikepung

Baca juga: 6 Negara yang Jatuhi Hukuman Kebiri terhadap Pelaku Pemerkosaan, Selain Indonesia

Baca juga: Pilu Korban Pemerkosaan Herry Wirawan: Masih Trauma Hebat, Orangtua Sulit Terima Kenyataan

Terkait dengan kasus yang menjerat SAS, pihak gereja telah mengenakan sanksi.

Sanksi itu berupa penundaan pentabisan menjadi vikaris dalam jabatan pendeta kepada SAS.

Pihak gereja juga telah mengirim tim psikolog serta pendamping untuk membantu korban kekerasan seksual yang dilakukan SAS.

Ilustrasi pelecehan - Jumlah korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh calon pendeta di NTT bertambah menjadi 12 orang.
Ilustrasi pelecehan - Jumlah korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh calon pendeta di NTT bertambah menjadi 12 orang. (Yonhap News)

Modus Pelaku

Dilansir Kompas.com, perbuatan bejat SAS diduga dilakukan sejak akhir Mei 2021 hingga Maret 2022.

Perbuatan tak senonoh itu dilakukan SAS di lingkungan gereja.

"Modus terlapor yakni melakukan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan terhadap para korban sebelum melakukan persetubuhan tersebut," jelas Jems, Minggu (4/9/2022).

Aksi bejat itu dilakukan pelaku berulang kali pada waktu dan tempat yang berbeda-beda.

Ancam Sebarkan Video

Dari keterangan korban, pelaku ternyata merekam aksinya menggunakan telepon seluler.

Pelaku kemudian mengancam akan menyebarkan rekaman itu jika korban menolak melayani pelaku.

Dijelaskan Jems, awalnya ada sembilan orang yang melaporkan perbuatan SAS.

Ilustrasi pelecehan - SAS, calon pendeta di NTT tega mencabuli belasan anak di bawah umur.
Ilustrasi pelecehan - SAS, calon pendeta di NTT tega mencabuli belasan anak di bawah umur. (Warta Kota via Tribunnews)

Namun, setelah ditelusuri, tiga laporan lainnya diputuskan tidak ditindaklanjuti.

Satu laporan tidak ditindaklanjuti karena pelapor telah berusia 19 tahun.

Lalu, dua lainnya tak diproses lantaran tidak terjadi hubungan badan.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Baru Calon Pendeta Cabuli Bocah, Jumlah Korban Bertambah hingga Punya Trauma Masa Lalu

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved