Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Puan Maharani Dilaporkan karena Perayaan Ulang Tahunnya, MKD DPR Berhenti Menindaklanjuti

MKD DPR memutuskan untuk tidak menindaklanjuti laporan terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani terkait perayaan ulang tahun di rapat paripurna.

TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Ketua DPR RI, Puan Maharani. 

TRIBUNTERNATE.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani sempat menjadi sorotan karena perayaan ulang tahunnya awal September 2022 lalu.

Diketahui, perayaan ulang tahun Puan Maharani digelar saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (6/9/2022).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Puan Maharani itu dilaksanakan dalam rangka HUT ke-77 DPR RI dan penyampaian laporan kinerja DPR RI tahun sidang 2021-2022.

Menjelang akhir rapat, para anggota DPR RI merayakan ulang tahun Puan Maharani dan menyanyikan lagu Selamat Ulang Tahun yang dipopulerkan oleh band Jamrud.

Namun, momen kejutan ulang tahun Puan Maharani ini menjadi ironi karena digelar bersamaan dengan aksi demo menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di depan Gedung DPR.

Bahkan, setelah rapat paripurna itu ditutup, ternyata Puan Maharani tak kunjung menemui massa aksi demonstrasi.

Puan Maharani pun didesak untuk minta maaf dan dilaporkan oleh Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) Joko Priyoski ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Para anggota DPR merayakan dan mengucapkan selamat ulang tahun kepada Puan Maharani, saat buruh demo kenaikan harga BBM yang berlangsung di luar Gedung DPR RI.
Para anggota DPR merayakan dan mengucapkan selamat ulang tahun kepada Puan Maharani, saat buruh demo kenaikan harga BBM yang berlangsung di luar Gedung DPR RI. (YouTube DPR RI)

Baca juga: Tak Bisa Calonkan Presiden, Jokowi Disebut Masih Bisa Jadi Wapres saat Pemilu 2024, Ini Syaratnya

Baca juga: Wanti-wanti Tuduhan Pelecehan oleh Brigadir J, Mantan Hakim Agung: Hukuman Ferdy Sambo Bisa Ringan

Namun, MKD DPR memutuskan untuk tidak menindaklanjuti laporan terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani terkait perayaan ulang tahun di rapat paripurna.

"Perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik DPR RI terhadap Puan Maharani Fraksi PDIP tidak dapat ditindaklanjuti dan MKD memberikan rehabilitasi terhadap teradu," kata Wakil Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam saat membacakan keputusan di Ruang MKD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Nazaruddin mengatakan tidak dilanjutkannya laporan tersebut lantaran Puan tidak sedang merayakan pesta ulang tahun di rapat paripurna.

"Namun, teradu (Puan Maharani) hanya menerima ucapan selamat ulang tahun dari rekan-rekan anggota DPR, karena di hari yang sama rapat paripurna bertepatan dengan hari ulang tahun teradu," kata dia.

"Bahwa MKD DPR RI tidak menemukan bukti terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Puan Maharani," pungkas Legislator PAN tersebut.

Baca juga: Ironi Perayaan Ulang Tahun Puan Maharani di Tengah Demo BBM: DPR Disebut Tak Lagi Peduli Rakyat

Baca juga: Puan Maharani Harus Minta Maaf atas Perayaan Ulang Tahun di Tengah Demo Tolak Kenaikan Harga BBM

Baca juga: Harga BBM Naik: Puan Maharani yang Dulu Menangis Kini Adem Ayem, Apa Kata PDIP?

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani dilaporkan ke Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) DPR RI.

Laporan itu dilayangkan usai perayaan hari ulang tahun Puan Maharani dalam sidang paripurna di Selasa (6/9/2022) lalu.

Pelapor Puan, Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) Joko Priyoski, mengatakan dia melaporkan Puan lantaran Puan tidak menerima perwakilan pengunjuk rasa di depan gedung DPR RI.

"Di saat masa buruh berunjuk rasa tapi beliau bukannya menerima perwakilan pengunjuk rasa, malah melakukan euforia di dalam gedung," kata Joko kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (12/9/2022).

Joko mengatakan kritik tersebut harus dipandang sebagai kritik yang sifatnya konstruktif.

"Ke depannya, gedung ini (harus) menjadi sarana penyampaian aspirasi massa, tidak lagi menjadi perayaan yang sifatnya seremoni atau euforia belaka. Apalagi beliau kita tahu mau menjadi capres. Harusnya beliau memiliki kepekaan yang tinggi terhadap beban masyarakat hari ini," kata dia.

Joko meminta Puan untuk meminta maaf atas video viralnya tersebut.

"Jadi, target utama kami adalah meminta ibu puan Maharani meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas viralnya video perayaan ultah beliau," pungkasnya.

Puan diduga telah melanggar etik Anggota dan Pimpinan DPR RI lantaran tidak melakukan skorsing sidang paripurna.

"Sehingga di acara resmi tersebut dijadikan acara pribadi beliau  dengan perayaan ulang tahun beliau, bernyanyi dan lain-lain. Bab II kode Etik Bagian Kesatu Kepentingan Umum pasal 2 ayat 1 dan 2 junto Bagian kedua Integritas Pasal 3 ayat 1 dan 2 Kode Etik Anggota DPR RI ditambah lagi massa yang menyampaikan aspirasi di luar gedung DPR yang disaat waktu bersamaan tidak diterima dan dilayani oleh Puan Maharani selaku Pimpunan DPR RI," tulis alasan pelaporan dalam undangan ke awak media.

Sebelumnya, massa buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di depan Kompleks Gedung Parlemen Senayan.

Mereka juga meminta bertemu dengan Ketua DPR Puan Maharani pada Selasa (6/9/2022).

Namun hingga membubarkan diri, Puan yang memimpin jalannya rapat paripurna dalam rangka HUT ke-77 DPR RI dan Penyampaian Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2021-2022 tak kunjung menemui massa aksi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MKD DPR Tak Lanjutkan Laporan Terhadap Puan Maharani soal Perayaan Ultah Saat Rapat Paripurna

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved