Viral Media Sosial
Video Viral Kucing Dibunuh dan Dagingnya Disantap Pelajar SMK di Palangkaraya, Polisi Turun Tangan
Tak hanya menganiaya, sekelompok pelajar SMK itu juga mengonsumsi daging kucing yang jadi target aksi kejam tersebut.
TRIBUNTERNATE.COM - Sekelompok pelajar yang tengah praktik kerja lapangan (PKL) dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap hewan peliharaan, kucing.
Tak hanya menganiaya, mereka juga mengonsumsi daging kucing yang jadi target aksi kejam tersebut.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Trans Kalimantan, Kalampangan, Sabangau, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Setelah ramai, pihak kepolisian setempat pun turun tangan dalam kasus penganiayaan dan konsumsi daging kucing itu.
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatreskrim Polresta Palangkaraya Kompol Ronny Marthius Nababan mengatakan, pihaknya dan beberapa elemen masyarakat telah mengamankan para siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang melakukan tindakan keji terhadap kucing.
Setelah para terduga pelaku diamankan dan diarahkan dengan diskusi atau mediasi, ada beberapa pihak yang hadir.
Seperti komunitas pencinta kucing Kota Palangkaraya, pihak sekolah, pihak orang tua/wali, pemilik kucing, dan Polri.
“Penangkapan terjadi pada Rabu (14/9/2022) siang, Polsek Sebangau telah mendatangi tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, dan kini bertemu dengan beberapa pihak,” ungkap Kasatreskrim.
Baca juga: Viral Jari Tangan Raja Charles III Bengkak dan Disebut Mirip Sosis, Dokter Sebut Itu Oedema
Baca juga: Mahasiswa di Gorontalo Umpat Jokowi Saat Demo BBM: Videonya Viral, Diperiksa Polisi, dan Minta Maaf
Menangani kasus tersebut, pihak kepolisian dari Polresta Palangkaraya dan Polsek Sebangau menjelaskan hasil dari diskusi tersebut.
“Kita dari pihak kepolisian dan berbagai pihak, sepakat untuk mengembalikan para anak kita yang masih di bawah umur,” terangnya.
Kejadian penganiayaan dan konsumsi daging kucing itu terungkap melalui media sosial salah satu tetangga pemilik barak.
Hal itu pun viral, kemudian pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan.
“Personel Polsek Sabangau mengamankan 6 orang diduga pelaku penganiayaan dan mengonsumsi hewan peliharaan tersebut,” ungkap Kompol Ronny.
Kasatreskrim pun menjelaskan motif para remaja tersebut melakukan tindakan penganiayaan.
Ia melanjutkan, mereka berkumpul dan terbesit ide seperti itu, kemudian terjadilah kasus tersebut.