Cinta Terlarang Polwan Bersuami dan 2 Polisi, Istri Bripka SA Cinlok dengan Ipda KR Lalu Bripka FT
Seorang polwan di Ambon berinisial Ipda NP disebut berselingkuh dengan dua anggota polisi sekaligus, yakni Ipda KR dan Bripka FT.
Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNTERNATE.COM - Terjadi dugaan perselingkuhan di lingkup kepolisian Provinsi Maluku.
Seorang polisi wanita (polwan) berinisial Ipda NP disebut berselingkuh dengan dua anggota polisi sekaligus, yakni Ipda KR dan Bripka FT.
Ipda NP yang merupakan istri Bripka SA itu disebut-sebut cinta lokasi alias cinlok dengan Ipda KR.
Baca juga: Polwan Selingkuh dengan 2 Polisi di Ambon, Kapolres Ternate: Tidak Tolerir Jika Terjadi di Sini
Baca juga: Penjual Es Dituduh sebagai Hacker Bjorka, Polisi Malam-malam Kepung Rumah MAH di Madiun
Barulah Ipda NP disebut menjalin hubungan spesial dengan Bripka FT.
Terjadi saling lapor antara Ipda NP dan sang suami.
Bripka SA melaporkan sang istri atas tuduhan perselingkuhan, sedangkan Ipda NP melaporkan suaminya atas tuduhan penganiayaan atau KDRT.
Awal mula tuduhan perselingkuhan hingga KDRT
Dikutip TribunTernate.com dari TribunAmbon.com, Ipda NP dan Bripka SA sempat sama-sama bertugas di Polres Tual, Maluku.
Ipda NP menjabat sebagai Kanit Tipikor Polres Tual disebut berselingkuh dengan Ipda KR terlebih dahulu sebelum ia ditempatkan di Tual.
Ipda NP dan Ipda KR menjalin cinta terlarang pada 2018.
Saat itu, keduanya diduga cinlok lantaran sama-sama mengikuti pendidikan sekolah inspektur polisi di Sukabumi, Jawa Barat.
Baca juga: Polwan Selingkuh dengan 2 Polisi di Ambon, Kapolres Ternate: Tidak Tolerir Jika Terjadi di Sini
Bripka SA yang mengetahui istrinya tak setia akhirnya marah dan menganiaya sang istri.
Tak terima jadi korban KDRT, Ipda NP melaporkan Bripka SA ke Divisi Propam.
Akibatnya, Bripka SA diberi sanksi demosi dengan dimutasi dari Polres Seram Bagian Barat ke Polres Tual.
Sedangkan Ipda NP dipindah ke SPN Passo, Polda Maluku di Ambon.