Diduga Bantu Hacker Bjorka Bikin Akun Telegram, Pemuda asal Madiun Ditetapkan Jadi Tersangka
Pemuda asal Madiun, Muhammad Agung Hidayatulloh, yang terseret kasus dugaan sosok di balik hacker Bjorka, kini ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun data-data yang disebarkan adalah data pemilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), data kartu SIM yang diklaim sejumlah 1,3 miliar data, hingga surat transaksi antara Presiden dengan Badan Intelijen Negara (BIN).
Bahkan Bjorka pun sempat mempublikasikan data pribadi dari pejabat publik seperti Ketua DPR Puan Maharani, Menkominfo Johnny G Plate, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Imbas dari adanya hacker Bjorka ini, Presiden Joko Widodo sampai membentuk tim khusus emergency response pada Senin (12/9/2022).
"Perlu ada emergency response team terkait untuk menjaga data, tata kelola data, yang baik di Indonesia dan untuk menjaga kepercayaan publik," ujar Johnny dikutip dari Tribunnews.
Pada tim khusus ini juga diikutkan Dittipidsiber Bareskrim Polri.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Milani Resti)(Tribun Madiun/Sofyan Arif Candra Sakti)
Artikel lain terkait Data Negara Bocor
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Bantu Hacker Bjorka Bikin Akun Telegram, Pemuda Asal Madiun Jadi Tersangka, Ini Motifnya