Polwan Selingkuh dengan 2 Polisi, Terbongkar Fakta Suami yang Juga Polisi Hobi Mabuk dan KDRT
Terungkap keterangan baru terkait kasus polisi wanita (polwan) yang berselingkuh dengan dua polisi sekaligus di Maluku.
Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
Bripka SA yang mengetahui istrinya tak setia akhirnya marah dan menganiaya sang istri.
Tak terima jadi korban KDRT, Ipda NP melaporkan Bripka SA ke Divisi Propam.
Akibatnya, Bripka SA diberi sanksi demosi dengan dimutasi dari Polres Seram Bagian Barat ke Polres Tual.
Baca juga: Polwan Selingkuh dengan 2 Polisi di Ambon, Kapolres Ternate: Tidak Tolerir Jika Terjadi di Sini
Sedangkan Ipda NP dipindah ke SPN Passo, Polda Maluku di Ambon.
Terduga selingkuhan, Ipda KR yang bertugas di Ditkrimsus Polda Maluku dimutasi ke Polres Kepulauan Aru.
Setelah ketiganya bertempat di kantor baru, Ipda NP disebut kembali berselingkuh.
Kali ini, ia diduga berselingkuh dengan bawahannya di SPN Passo, yakni Bripka FT.
Kasus perselingkuhan ini terbongkar dan Ipda NP malah dipindah ke kantor yang sama dengan suaminya, Polres Tual.
Bripka SA akhirnya tak sanggup atas sikap istrinya dan melaporkannya ke Propam dengan berbagai bukti.
Kini, Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Syarifudin menyebut kasus ini tengah dalam proses penyelidikan.
"Penyidik masih melakukan penyelidikan kasus tersebut," ujar Kombes Pol Mohamad Syarifudin, Kepada TribunAmbon, Kamis (15/9/2022).
Menurutnya, baik pelapor maupun terlapor belum diperiksa.
Belum (diperiksa) masih dalam lidik, mohon waktunya,” katanya.
"Keduanya saling lapor makanya kita masih proses lidik kalau sudah nanti saya sampaikan lagi melalui Humas Polda Maluku," sambungnya.
(TribunTernate.com/Ifa Nabila) (TribunAmbon.com/Ode Alfin Risanto) (Kompas.com/Rahmat Rahman Patty)