Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Guru SD Tak Cuma Cabuli Bocah tapi Juga Jual Korban, Digerebek saat Layani Petani 55 Tahun

Aksi bejat ini dilakukan seorang guru berinisial SA (54) di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Editor: Ifa Nabila
Imago Images/Imagebroker via dw.com
Ilustrasi kekerasan pada anak. Aksi rudapaksa dilakukan seorang guru berinisial SA (54) di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. 

TRIBUNTERNATE.COM - Seorang guru SD tak hanya mencabuli bocah 12 tahun, tapi juga menjual korban kepada pria hidung belang.

Aksi bejat ini dilakukan seorang guru berinisial SA (54) di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Tindakannya menjual korban terbongkar saat polisi mendapati korban sedang melayani seorang pria berinisial TA (55).

Baca juga: Polisi di Bengkulu Cabuli Bocah Berkali-kali, Ibu Korban Sebut Sikap Anaknya Beda, Ternyata Depresi

Korban, sebut saja Bunga, dicabuli berkali-kali oleh guru yang bestatus PNS tersebut.

SA menawarkan bisnis haramnya di rumahnya di Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong

Kini pelaku sudah diamankan polisi untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Baca juga: Calon Pendeta yang Cabuli 14 Gadis Ternyata Juga Rekam Aksinya, Video Digunakan untuk Ancam Korban

Berikut fakta guru SD cabuli anak 12 tahun di Bengkulu dihimpun dari TribunBengkulu.com, Senin (19/9/2022):

Awal terbongkar

Kasus ini bermula saat polisi dari jajaran Polres Rejang Lebong mendapatkan laporan dari masyarakat terkait bisnis prostitusi di wilayah Kecamatan Curup Utara.

Petugas selanjutnya melakukan penggerebekan di sebuah rumah pada Kamis (15/9/2022).

Polisi mendapati SA dalam rumah tersebut.

Sementara Bunga berada di dalam kamar bersama pria berinisial TA (55).

SA dan TA langsung ditangkap dan digelandang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Polisi juga mengamankan uang sebesar Rp 120 ribu hasil transaksi bisnis prostitusi.

Baca juga: Berawal dari Chat WA Mencurigakan, Terbongkar Aksi Guru BK Cabuli Siswi di Laboratorium hingga Hotel

SA cabuli korban berulang kali

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved