Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Mutilasi 4 Warga Mimika Papua: Komnas HAM Ungkap 6 Temuannya, termasuk Sudah Direncanakan

Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan dan Pemantauan, Choirul Anam, menjelaskan para pelaku mutilasi di Mimika sudah merencanakan aksi mereka.

indianexpress.com
Ilustrasi jenazah. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengungkap enam temuannya mengenai kasus mutilasi 4 warga Kabupaten Mimika, Papua. 

TRIBUNTERNATE.COM - Empat warga di Kabupaten Mimika, Papua menjadi korban pembunuhan dan mutilasi.

Kasus ini pun menjadi sorotan, terlebih karena melibatkan oknum prajurit TNI dan masyarakat sipil.

Sebanyak enam prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut oleh penyidik Polisi Militer TNI AD.

Dua dari enam tersangka merupakan seorang perwira infanteri berinisial Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK.

Kemudian, tersangka lainnya berinisial Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu R.

Sementara itu, empat tersangka dari kalangan sipil yakni APL alias J, DU, R, dan RMH.

Adapun Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengungkap enam temuannya mengenai kasus ini.

Berikut temuan dari Komnas HAM sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

1. Pelaku Rencanakan Aksinya

Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan dan Pemantauan, Choirul Anam, menjelaskan para pelaku mutilasi di Mimika sudah merencanakan aksi mereka beberapa kali.

Para tersangka yang berjumlah 10 orang itu sempat berencana menghabisi korban pada 20 Agustus 2022.

Namun, rencana tersebut tertunda karena suatu hal, dan kembali direncanakan untuk dieksekusi pada 22 September 2022.

"Perencanaan sudah dilakukan beberapa kali oleh para pelaku."

"Sempat terjadi penundaan waktu pertemuan dengan korban," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2022), dikutip dari Kompas.com.

2. Bukti Perencanaan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved