Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Mutilasi 4 Warga Mimika Papua: Komnas HAM Ungkap 6 Temuannya, termasuk Sudah Direncanakan

Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan dan Pemantauan, Choirul Anam, menjelaskan para pelaku mutilasi di Mimika sudah merencanakan aksi mereka.

indianexpress.com
Ilustrasi jenazah. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengungkap enam temuannya mengenai kasus mutilasi 4 warga Kabupaten Mimika, Papua. 

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, menyampaikan hasil permintaan keterangan yang dilakukan kepada pihak kepolisian.

Beka menyebut, satu di antaranya adalah bukti komunikasi dan kesesuaian terkait perencanaan pembunuhan dan mutilasi tersebut.

"Kami mendapat juga bukti komunikasi dan kesesuaian terdapat perencanaan."

"Artinya ada bukti-bukti yang didapat dari handphone dan kemudian memang ada dugaan perencanaan," ungkapnya saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat, Selasa, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. Komnas HAM membeberkan temuan sementara proses pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga di Mimika.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. Komnas HAM membeberkan temuan sementara proses pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga di Mimika. (Tangkap layar YouTube Kompas TV)

3. Dugaan Penyiksaan

Komnas HAM juga mendapat informasi jika seorang pelaku mengenal baik setidaknya dengan salah satu korban.

"Ini yang penting dan menjadi highlight dari Komnas adalah informasi dugaan penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan merendahkan martabat manusia sampai hilangnya nyawa," ucap Beka.

"Jadi ada dugaan penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan lain yang merendahkan harkat dan martabat manusia. Intinya pada Convention Against Torture," lanjut dia.

4. Ada Pembagian Uang Hasil Kejahatan

Berdasarkan permintaan keterangan terhadap pelaku sipil, satu di antara temuan yakni terkait pembagian uang dari hasil tindak kejahatan.

"(Adanya informasi) pembagian uang bagi para pelaku dari hasil tindakan kejahatan yang dilakukan," ungkap, Selasa, dilansir Tribunnews.com.

5. Peran Pelaku

Beka menjelaskan, Komnas HAM juga mendapatkan keterangan mengenai peran masing-masing pelaku.

Menurutnya, ada yang berperan menginisiasi tindakan tertentu dan penentuan lokasi.

"Pelaku sipil juga mendapatkan informasi bahwa Roy Marthen Howai bukan aktor utama dalam peristiwa tersebut," imbuh dia.

Konferensi pers Komnas HAM RI terkait hasil sementara proses pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan dan mutilasi oleh oknum TNI dan masyarakat sipil di Kabupaten Mimika. Konferensi pers dilakukan di kantor Komnas HAM Jakarta Pusat pada Selasa (20/9/2022).
Konferensi pers Komnas HAM RI terkait hasil sementara proses pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan dan mutilasi oleh oknum TNI dan masyarakat sipil di Kabupaten Mimika. Konferensi pers dilakukan di kantor Komnas HAM Jakarta Pusat pada Selasa (20/9/2022). (Tribunnews.com/ Gita Irawan)
Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved