Pengacara Sebut Gubernur Papua Lukas Enembe Main Kasino di Singapura seperti Main Game
Menurut pengacaranya, Lukas Enembe memang kerap bermain kasino saat sedang berlibur ke Singapura. Namun, tidak menghabiskan uang sampai miliaran.
TRIBUNTERNATE.COM - Dugaan kasus judi kasino tengah membelit Gubernur Papua Lukas Enembe bersamaan dengan kasus korupsi yang menjeratnya.
Lukas Enembe diduga memiliki aliran dana mencurigakan, seperti yang diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Gubernur Papua tersebut diduga menyetor uang senilai Rp560 miliar ke kasino judi luar negeri.
Hal ini pun memancing pertanyaan besar, sebab harta kekayaan yang dilaporkan Lukas Enembe ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK) hanya berkisar Rp33,7 miliar.
Dugaan main judi kasino Lukas Enembe pun diakui langsung oleh pengacaranya, Aloysius Renwarin.
Menurut Aloysius, Lukas Enembe bermain kasino di Singapura.
Kata dia, Lukas Enembe memang kerap bermain kasino saat sedang berlibur ke Negeri Singa tersebut.
Namun, sambungnya, Gubernur Papua Lukas Enembe, bermain kasino di Singapura itu tidak menghabiskan uang hingga miliaran rupiah.
Menurutnya, Lukas bermain kasino sekadar untuk melepaskan penat, seperti orang lain bermain gim.
Dia juga membantah kliennya mencuci uang ke kasino di luar negeri.
"Pak Lukas itu kasino itu kan, dia pergi berlibur dan memang apa, main, tapi bukan jumlah sefantastis sekian miliar," ujarnya.
"Itu kan pergi main kasino, main-main seperti kita main gim gitu," jelas dia.
Penghubung Lukas Enembe dan Kasino
Karyoto pun mengungkap penghubung Lukas Enembe dengan tempat judi atau kasino diduga berada di Singapura.
Diketahui sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran uang ratusan miliar ke kasino.
"Terdeteksi ini yang tadi disampaikan oleh PPATK, yang dikasino ini salah satu cara yang cukup unik, ya. tidak biasa, dan kemarin salah satu orang yang terkait mungkin yang masih diduga sebagai penghubung (Lukas Enembe) di Singapura sudah ada nama, tinggal ada nama," kata Karyoto.
Baca juga: Lukas Enembe Diduga Kirim Uang Rp560 M ke Kasino, Padahal Harta di LHKPN Cuma Rp33 M, Kok Bisa?
Baca juga: Selain Diduga Setor Rp 560 Miliar ke Kasino Judi, Ini 12 Temuan Terkait Gubernur Papua Lukas Enembe
Karyoto mengatakan bakal mengupayakan pemanggilan terhadap orang yang berperan sebagai penghubung antara Lukas Enembe dengan kasino.
"Kalau dia WNS (Warga Negara Singapura) pasti ada proses-proses kerja sama antar negara untuk bisa mengahadirkan yang bersangkutan, karena sebagai saksi berkaitan dengan apakah orang itu terlibat aktif atau pasif dalam hal membantu tersangka dalam hal menyembunyikan atau menyamarakan hasil kejahatan," katanya.
Sebelumnya, PPATK memblokir rekening Gubernur Papua Lukas Enembe senilai Rp 71 miliar.
Diketahui, Lukas Enembe telah berstatus sebagai tersangka kasus korupsi di KPK.
Hanya saja KPK belum memperinci kasus apa yang menjerat Lukas.
"Terakhir PPATK sudah melakukan pembekuan transaksi di 11 penyedia jasa keuangan ada asuransi ada bank dan kemudia nilai transaksi di pembekuan itu Rp71 miliar lebih," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Senin (19/9/2022).
PPATK juga menemukan transaksi perjudian berupa setoran tunai yang nilainya mencapai jutaan dolar Amerika Serikat.
Apabila dirupiahkan, setoran tunai Lukas ke kasino judi itu mencapai Rp560 miliar.
"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar AS, atau Rp560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu," kata dia.
Selain itu, ada pula transaksi setoran tunai Lukas berupa pembelian perhiasan jam tangan senilai 55 ribu dolar AS.
Baca juga: Balita 3 Tahun Tewas dalam Kebakaran Rumah di Bontang, Ayah Kritis di ICU Luka Bakar Sekujur Tubuh
Baca juga: 21 Layanan Kesehatan dan Penyakit Ini Tidak Dicover BPJS Kesehatan, termasuk yang Bertujuan Estetik
KPK Layangkan surat panggilan kedua untuk Lukas Enembe
KPK segera melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Hal itu dilakukan lantaran Lukas Enembe mangkir dari pemeriksaan pada 12 September 2022 di Mako Brimob Polda Papua.
Pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka itu diwakili kuasa hukumnya, Stephanus Roy Rening.
"Masalah pemanggilan LE (Lukas Enembe) ini baru satu kali sebagai tersangka nanti mudah-mudahan di minggu ini akan dilayangkan untuk pemanggilan minggu berikutnya," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2022).
Karyoto menekankan jika pemanggilan pemeriksaan terhadap Lukas menjadi kewajiban KPK untuk melanjutkan proses hukum yang sedang dilakukan.
Sebelumnya, KPK membenarkan telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Dia menjadi tersangka berdasarkan aduan dari masyarakat.
Lembaga antikorupsi menegaskan penetapan tersangka ini adalah murni sebagai penegakan hukum.
Dimana, KPK telah mengantongi bukti cukup untuk menjerat Politikus Partai Demokrat itu sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga telah mencegah Lukas bepergian ke luar negeri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham atas permintaan KPK.
Ia dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait.
Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan hingga miliaran rupiah.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Lukas Enembe Akui sang Gubernur Berjudi di Singapura: Ya, Seperti Main Gim, Melepas Penat