Hutan Mangrove di Morotai Masuk dalam Kawasan Ekosistem Esensial
Dua desa, masuk dalam kawasan hutan Mangrove Morotai jadi kawasan Ekosistem Esensial (KEE)
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM- Dua desa, masuk dalam kawasan hutan Mangrove Morotai jadi kawasan Ekosistem Esensial (KEE)
Yaitu Desa Daruba Pantai dan Desa Pilowo, Kecamatan Morotai Selatan.
Kedua desa terpilih sebagai Kawasan Ekosistem Esensial karena memiliki hutan Mangrove berstatus hutan lindung dan areal penggunaan lain.
Ini langsung dikatakan Pj Bupati Morotai, Muhammad Umar Ali pada kegiatan sosialisasi Pengembangan KEE diselenggarakan Balai Konservasi Sumber Daya Alam ( BKSDA) Maluku.
Muhammad Umar Ali mengatakan, dua desa di Morotai masuk sebagai KEE ialah kawasan di luar Kawasan Suaka Alam.
Baca juga: Pj Bupati dan Pihak Kejaksaan Morotai Musnahkan Ganja dan Sabu-sabu
Baca juga: Dinas Pariwisata Ternate Canangkan Ubah Tampilan dan Perbaikan Fasilitas Danau Tolire Besar
Kawasan Pelestarian Alam dan secara ekologis penting bagi keanekaragaman hayati.
Di Indonesia, sampai dengan Desember 2020 ada sekitar 66 KEE seluas 1,07 juta hektar.
"Masih sifatnya usulan dari BKSDA Maluku dan teman-teman Wildlife Conservation Society-Indonesia Program (WCS-IP),"katanya, Jumat (23/9/2022).
PJ Bupati menjelaskan, meski demikian BKSDA Maluku juga menginginkan agar KEE berdampak antara ekologi dan sosial.
"Kami masih akan terus menerima masukan dari semua pemangku kepentingan, terutama akademisi untuk rancangan kebijakan dan program yang akan dilakukan Bersama-sama antara Pemda Morotai dan BKSDA Maluku,"pintanya. (*)