Senin, 4 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pj Bupati dan Pihak Kejaksaan Morotai Musnahkan Ganja dan Sabu-sabu

Narkotika jenis Ganja dan sabu dimusnahkan kejaksaan Negeri (Kejari) Morotai.

Tayang:
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
Pihak Kejari dan Pemda Morotai musnahkan barang bukti Ganja dan Sabu, Jumat (23/9/2022). Dari Kejari diwakilkan Kepala Seksi barang bukti Reja Kurniawan serta Pj Bupati Morotai Muhammad Umar Ali. 

TRIBUNTERNATE.COM- Narkotika jenis Ganja dan sabu dimusnahkan kejaksaan Negeri (Kejari) Morotai.

Sejumlah Ganja dan Sabu ialah barang bukti dari perkara tindak pidana sejak awal bulan hingga Agustus 2022.

Barang bukti berupa alat hisap sabu, paketan sabu habis pakai serta pakaian ikut dibakar.

Kepala seksi Barang Bukti (BB) Kejari Morotai, Reja Kurniawan mengatakan, telah dimusnahkan barang bukti dan barang rampasan negara oleh kejari.

Pemusnahan barang bukti ini adalah suatu bentuk kewenangan dari penuntut umum dalam menyelesaikan suatu perkara.

"Ganja seberat 1,51 gram sabu seberat 0,07 gram beserta alat hisap dan satu bungkus rokok, satu barang serta 13 lembar baju dan celana kami musnahkan hari ini,"ujar Reja Kurniawan, Jumat (23/9/2022).

Baca juga: Kisah Pemberani Anggota Kopaska Asal Morotai Usir Kapal Malaysia di Ambalat

Baca juga: Warga Morotai Mandi Safar di Pantai Transmeter, Sebuah Tradisi Pembersihan Diri dan Tolak Bala

Reja Kurniawan mengatakan, pemusnahan barang bukti dan barang rampasan negara ini juga melibatkan steakholder untuk membuktikan komitmen profesionalitas aparat penegak hukum.

"Kami ingin tunjukan bahwa aparat penegak hukum dan Pemda bekerja keras menciptakan kestabilan serta keamanan masyarakat Morotai,"tandasnya.


Diketahui, proses pemesanan barang bukti dihadiri oleh PJ Bupati Pulau Morotai Muhammad Ali, Kepala Kejaksaan Negeri, Sobeng Suradal, dan serta stakeholder lainnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved