Kisah Pilu Istri Melahirkan tapi Suami Tak Bahagia, Ternyata Korban Pencabulan Kakek hingga Hamil
Anak yang dilahirkan wanita di Berau disebut-sebut sebagai hasil aksi pencabulan kakek dari BE yang berinisial SA (64).
Singkat cerita, BE mendapatkan informasi jika usia kehamilan normal 9 bulan hingga melahirkan.
BE yang awalnya bahagia menjadi tidak terima dan melaporkan kakeknya ke polisi.
Baca juga: Berawal dari Chat WA Mencurigakan, Terbongkar Aksi Guru BK Cabuli Siswi di Laboratorium hingga Hotel
Pelaku ditangkap
Kasihumas Polres Berau, Iptu Suradi, mengatakan pelaku ditangkap tidak lama setelah adanya laporan dari suami korban.
"Kejadian pencabulan itu dilakukan oleh kakeknya SA di Sembakungan Kecamatan Gunung Tabur," ucapnya, Jumat (23/9/2022), dikutip dari TribunKaltim.co.
Suradi melanjutkan, ternyata ada korban lain setelah pihaknya melakukan pendalaman.
Identitasnya gadis remaja berinisial IL (14) yang merupakan cucu dari SA sendiri.
Kini pelaku sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah ditetapkan menjadi UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Untuk ancaman pidana, paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan) (TribunKaltim.co/Renata Andini Pengesti) (Kompas.com/Ahmad Riyadi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita Suami Tak Bahagia Istri Melahirkan, Ternyata Anak Hasil Pencabulan, Pelaku Kakeknya Sendiri