Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kisah Pilu Istri Melahirkan tapi Suami Tak Bahagia, Ternyata Korban Pencabulan Kakek hingga Hamil

Anak yang dilahirkan wanita di Berau disebut-sebut sebagai hasil aksi pencabulan kakek dari BE yang berinisial SA (64).

Editor: Ifa Nabila
Pexels/Pixabay
ILUSTRASI bayi. Anak yang dilahirkan wanita di Berau disebut-sebut sebagai hasil aksi pencabulan kakek dari BE yang berinisial SA (64). 

TRIBUNTERNATE.COM - Kisah pilu dialami seorang wanita berinisial PU (16) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Setelah berjuang melahirkan seorang bayi, ternyata suaminya, BE tidak bahagia.

Pasalnya, anak yang dilahirkan PU disebut-sebut sebagai hasil aksi pencabulan kakek dari BE yang berinisial SA (64).

Baca juga: Guru SD Tak Cuma Cabuli Bocah tapi Juga Jual Korban, Digerebek saat Layani Petani 55 Tahun

Dihimpun dari Kompas.com, kasus ini bermula saat PU merasakan sakit di bagian perutnya.

Ternyata ia merasakan kontraksi dan hendak melahirkan.

PU lantas dibawa oleh suaminya ke RSUD Abdul Rivai, Kecamatan Tj. Redeb, Kabupaten Berau.

Baca juga: Anak Dicabuli Ayah Kandung hingga Hamil, Keluarga Hentikan Proses Hukum gegara Korban Punya 8 Adik

PU akhirnya melahirkan seorang bayi berjenis kelamin perempuan pada 3 September 2022 lalu.

Setelahnya, PU dan BE pulang ke rumahnya.

Beberapa waktu kemudian, PU memberikan pengakuan yang mengejutkan kepada BE.

Ia menyebut bayinya bukan hasil hubungan biologis dengan suami.

Melainkan PU telah menjadi korban pencabulan SA, kakek dari BE sendiri.

Mendengar pengakuan istri tidak membuat BE langsung percaya begitu saja.

Baca juga: Polisi di Bengkulu Cabuli Bocah Berkali-kali, Ibu Korban Sebut Sikap Anaknya Beda, Ternyata Depresi

Ia kemudian bertanya pihak rumah sakit perihal umur kandungan.

Hal ini dikarenakan usia pernikahan BE dan PU baru berjalan 7 bulan.

Keduanya resmi menikah pada Februari 2022 lalu.

Singkat cerita, BE mendapatkan informasi jika usia kehamilan normal 9 bulan hingga melahirkan.

BE yang awalnya bahagia menjadi tidak terima dan melaporkan kakeknya ke polisi.

Baca juga: Berawal dari Chat WA Mencurigakan, Terbongkar Aksi Guru BK Cabuli Siswi di Laboratorium hingga Hotel

Pelaku ditangkap

Kasihumas Polres Berau, Iptu Suradi, mengatakan pelaku ditangkap tidak lama setelah adanya laporan dari suami korban.

"Kejadian pencabulan itu dilakukan oleh kakeknya SA di Sembakungan Kecamatan Gunung Tabur," ucapnya, Jumat (23/9/2022), dikutip dari TribunKaltim.co.

Suradi melanjutkan, ternyata ada korban lain setelah pihaknya melakukan pendalaman.

Identitasnya gadis remaja berinisial IL (14) yang merupakan cucu dari SA sendiri.

Kini pelaku sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah ditetapkan menjadi UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Untuk ancaman pidana, paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan) (TribunKaltim.co/Renata Andini Pengesti) (Kompas.com/Ahmad Riyadi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita Suami Tak Bahagia Istri Melahirkan, Ternyata Anak Hasil Pencabulan, Pelaku Kakeknya Sendiri

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved