Tante dan Om Aniaya Keponakan hingga Koma di Rumah Sakit, Ada Bekas Cakaran sampai Sundutan Rokok
Korban adalah balita berumur 4 tahun yang merupakan keponakan pelaku di Karo, Sumut.
"Dari keterangan pihak rumah sakit, kondisi korban menurun tanpa kesadaran dan harus dirujuk ke rumah sakit di Medan karena ada pendarahan di otak dan pada tubuh korban banyak luka pukul, cakar, dan bekas sundutan rokok," katanya.
Diketahui, korban sempat dirujuk ke RS Adam Malik untuk pasien sosial, namun kondisi RS Adam Malik sedang full untuk pasien sosial.
Akhirnya korban dirujuk ke RS Bhayangkara Medan. Sampai saat ini korban masih dalam pengawasan tim dokter karena kondisinya yang kritis.
Namun sayang, korban sempat hampir tidak bisa mendapatkan perawatan karena kondisi keluarga dan korban yang tidak memiliki BPJS.
Kapolres Tanah Karo yang mengetahui hal tersebut, bersedia membiayai seluruh biaya perobatan terhadap korban agar segera mendapatkan penanganan intensif.
"Korban saat ini sedang dirawat intensif di RS Bhayangkara Medan, namun masih koma. Saat ini kondisinya masih terus dipantau oleh tim dokter di sana," ucapnya.
Lebih lanjut, Sahril menjelaskan saat ini kedua pelaku sidah diamankan dan mengaku jika sudah melakukan penganiayaan.
Saat ini, proses hukum sudah tahap penyidikan, untuk Josis sudah ditahan di RTP.
Sedangkan istrinya Mariati, ditangguhkan penahannya dikarenakan kondisi hamil dan masih mengurus anak umur dua tahun, namun mewajibkan lapor Senin dan Kamis setiap pekan.
(mns/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pasangan Suami Istri Aniaya Keponakan hingga Kritis di Tiganderket