Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pimpinan KPK Baru Johanis Tanak Usul Restorative Justice: Koruptor Diberi Kesempatan Kembalikan Uang

Wakil Ketua KPK yang baru, Johanis Tanak mengusulkan restoratvie justice untuk koruptor.

Editor: Ifa Nabila
KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasar
Salah satu capim KPK Johanis Tanak seusai menjalani tes seleksi wawancara dan uji publik di Kementerian Sekretariat Negara. Johanis Tanak kini terpilih sebagai Wakil Ketua KPK pada Rabu (29/9/2022). 

"Begitu juga pak ketika penindakan. Jadi restorative justice ini ketika sudah ada restorative justice, dia bisa mengembalikan, kita tidak proses. Tapi mengembalikan tidak sejumlah yang dikorupsi, tetapi 2 kali lipat atau 3 kali lipat dia mengembalikan," kata dia.

"Maka tidak perlu diproses secara hukum. Karena ketika dia diproses secara hukum, seperti yang saya sampaikan tadi, maka kerugian keuangan negara akan bertambah, bukan berkurang," ujar Johanis.

Ditemui terpisah selepas menjalani fit and proper test test, Johanis Tanak menyinggung kasus yang pernah menjerat Mike Tyson.

Menurut dia, Mike Tyson pernah dipenjara. Namun, di akhir masa penahanannya, Mike Tyson membayar denda yang membuatnya kapok.

"Sebelum habis masa hukuman, dia membayar kepada negara. Setelah dia membayar kepada negara, dia bebas. Setelah bebas dia takut melakukan perbuatan kejahatan lagi karena, 'Capek saya cari duit. Saya ditangkap hanya untuk bayar-bayar lagi'," kata dia.

Maka dari itu, Johanis menilai, penerapan denda dalam restorative justice terhadap koruptor bisa membuat mereka jera.

Sementara itu, Ketua KPK Firli bahuri mengucapkan selamat kepada Johanis Tanak yang baru saja terpilih sebagai pengganti Lili Pintauli Siregar.

Kursi Wakil Ketua KPK sempat mengalami kekosongan setelah Lili mengundurkan diri pada 11 Juli lalu.

“Untuk saudara Johanis Tanak saya mengucapkan selamat atas terpilihnya untuk melanjutkan pengabdian di KPK sebagai Wakil Ketua KPK,” kata Firli dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

Firli mengaku gembira dengan datangnya pimpinan baru KPK. Ia menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan pimpinan DPR RI.

Lebih lanjut, Firli menyambut Johanis Tanak bergabung dalam barisan KPK. Ia mengajak mantan jaksa tersebut untuk membersihkan Indonesia dari korupsi.

“Selamat datang dan selamat bergabung dalam barisan KPK,” kata Firli.

(Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usul "Restorative Justice" untuk Koruptor, Johanis Tanak Singgung Kasus Mike Tyson"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved