Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Tewasnya Brigadir J

Ungkap Kondisi Terkini Putri Candrawathi, Febri Diansyah Sebut Masih Ada Dampak Trauma

Beberapa hari mendampingi Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengungkapkan kondisi kliennya tersebut.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Febri Diansyah, saat masih menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK, berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). 

TRIBUNTERNATE.COM - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, telah bergabung dalam tim kuasa hukum Putri Candrawathi mulai Rabu (28/9/2022).

Diketahui, Putri Candrawathi menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sementara suami Putri Candrawathi, Ferdy Sambo yang juga mantan Kadiv Propam Polri, terbukti menjadi dalang di balik kasus pembunuhan tersebut.

Beberapa hari mendampingi Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengungkapkan kondisi kliennya tersebut.

Menurut Febri Diansyah, Putri Candrawathi masih trauma dan membutuhkan pengobatan.

Febri Diansyah mengatakan ia dan tim kuasa hukum turut mendampingi pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terhadap Putri Candrawathi, Jumat (30/9/2022) hari ini.

Dalam proses pemeriksaan kesehatan, kata dia, ada tiga orang psikiater atau psikolog yang juga melakukan pemeriksaan.

"Dan memang masih ada dampak-dampak situasi psikologis dan trauma yang dirasakan sampai akhirnya ada beberapa obat yang memang harus dicari," kata Febri di Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

"Namun hal tersebut tidak mengurangi komitmen untuk bisa koperatif lebih lanjut," sambung dia.

Ia mengajak semua pihak untuk betul-betul menyimak fakta persidangan nanti agar bisa memilah mana yang benar dan mana yang salah.

Karena menurutnya, dalam proses hukum apabila seseorang memang bersalah maka dia harus dihukum sesuai perbuatannya.

Namun demikian, menurutnya sangat tidak tepat kalau orang yang tidak melakukan perbuatan dan tidak bersalah kemudian dihukum.

"Dalam waktu dekat kami berharap juga mendapat berkas perkara setelah pelimpahan dan kami akan fokus di substansi perkara ini. Jadi mohon bantuan juga kepada seluruh pihak untuk menjaga bersama-sama proses persidangan nanti," kata Febri.

Febri Diansyah Jelaskan Alasan Bergabung di Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi

Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah bergabung menjadi tim kuasa hukum istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved