Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

UPDATE TERBARU: Korban Tewas Kericuhan Kanjuruhan 182 Orang, Pihak Arema FC Masih Proses Hitung

Korban tewas kericuhan di Stadion Kanjuruhan setelah laga Arema FC vs Persebaya total 182 orang. Kemungkinan akan bertambah.

Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
KOMPAS.com/Suci Rahayu
Pertandingan pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 bertajuk derbi Jawa Timur, Arema FC dan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Malang, Sabtu (1/10/2022) berlangsung panas. Korban tewas kericuhan di Stadion Kanjuruhan setelah laga Arema FC vs Persebaya total 182 orang. Kemungkinan akan bertambah. 

TRIBUNTERNATE.COM - Korban tewas kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur mencapai 182 orang per Minggu (2/10/2022) pada pukul 10.09 WIB.

Kabar terbaru ini diperoleh dari unggahan Twitter @AremaFC.

Pihak Arema FC menyebut kemungkinan jumlah korban akan bertambah.

Baca juga: Kapolda Jatim Sebut Gas Air Mata di Kerusuhan Kanjuruhan Sesuai Prosedur, padahal Pelanggaran FIFA

Pasalnya, pihaknya kini masih dalam proses penghitungan, terlebih ada juga korban yang masih belum diketahui identitasnya.

"Data terkumpul korban jiwa mencapai 182 orang. Kami masih terus membantu proses rekapitulasi dan verifikasi terutama korban tanpa identitas yang jumlahnya terus bertambah

#PrayForKanjuruhan," tulis @AremaFC.

Baca juga: Kericuhan Pascalaga Arema Vs Persebaya di Pemberitaan Internasional, Singgung Piala Dunia Indonesia

Kini, tagar #PrayForKanjuruhan telah dicuitkan lebih dari 15 ribu kali.

Jokowi Minta Liga 1 Dihentikan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta PSSI menghentikan sementara pelaksanaan Liga 1 2022/2023.

Hal ini menyusul kericuhan yang terjadi pascalaga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022).

Jokowi tidak menyebut secara spesifik sampai kapan Liga 1 dihentikan.

Namun, sang presiden menyebut sampai evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan selesai dilaksanakan.

Perintah ini diungkapkan oleh Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Pihak Arema FC Bertanggung Jawab, Berikan Santunan pada Korban Luka dan Meninggal di Kanjuruhan

"Saya menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya 129 orang, saudara-saudara kita dalam tragedi sepak bola di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur," ucap Jokowi.

Jokowi sudah memerintahkan para pejabat bawahannya untuk ikut andil menangani situasi ini.

"Saya telah meminta Menteri Kesehatan dan Gubernur Jawa Timur untuk memonitor khusus pelayanan medis bagi korban yang sedang dirawat di rumah sakit agar mendapatkan pelayanan terbaik."

"Saya juga telah memerintahkan kepada Menpora, Kapolri, dan Ketua Umum PSSI untuk melakukan evaluasi menyeluruh tentang pelaksanaan pertandingan sepak bola dan juga prosedur pengamanan penyelenggaraannya," paparnya.

Baca juga: Trending Twitter, Fakta Tragedi Kanjuruhan dalam Laga Arema FC Vs Persebaya yang Tewaskan 127 Orang

Selain meminta Kapolri untuk melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus kericuhan ini, Jokowi juga memerintahkan PSSI untuk menghentikan Liga 1.

Jokowi menyoroti soal prosedur pengamanan yang ternyata juga berdampak tidak semestinya dalam kerusuhan ini.

"Saya juga memerintahkan PSSI untuk menghentikan sementara Liga 1 sampai perbaikan dan evaluasi prosedur pengamanan dilakukan," tegasnya.

Jokowi menyesali terjadinya kekacauan ini dan berharap ini yang terakhir kalinya terjadi di Indonesia.

Polemik Gas Air Mata

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, menyebut penembakan gas air mata dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, sudah sesuai prosedur.

Padahal, tindakan ini termasuk pelanggaran dalam aturan sepak bola FIFA.

Dikutip TribunTernate.com dari Kompas.com, Nico menyebut gas air mata ditembakkan demi menghalau serangan suporter yang hendak turun ke lapangan.

Namun, yang terjadi malah penumpukan suporter di tengah gas air mata yang terjebak di udara sehingga menyebabkan sesak napas.

"Sehingga, para suporter berlarian ke salah satu titik di pintu 12 Stadion Kanjuruhan. Saat terjadi penumpukan itulah banyak yang mengalami sesak napas," ujar Nico pada konferensi persi di Mapolres Malang, Minggu (2/10/2022) dini hari.

Sementara itu, diberitakan Kompas.com, tindakan menggunakan gas air mata ini adalah pelanggaran aturan FIFA.

Baca juga: Kapolda Jatim Ungkap Kronologi Kericuhan Aftermatch Arema FC Vs Persebaya: Aremania Cari Pemain

Yakni dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations, pasal 19 b.

"No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)," berikut bunyi aturan FIFA.

Jika berpaku pada aturan tersebut, maka Indonesia sudah melanggar aturan FIFA.

Belum jelas bagaimana nasib Indonesia yang didapuk sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 nantinya.

Jadi Pemberitaan Internasional

Dari data terbaru per Minggu (2/10/2022), disebutkan korban jiwa sudah ada 129 orang.

Diketahui, tragedi mengerikan ini menjadi pemberitaan portal besar internasional mulai dari theguardian.com, thenationalnews.com, foxsports.com.au, hingga reuters.com.

Belum jelas apa yang akan dilakukan FIFA pada Indonesia yang akan menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 nanti, namun sejumlah situs sudah menyinggungnya.

Seperti reuters.com, livelimit.com, hingga smh.com.au.

Namun, situs-situs tersebut hanya menyebut bahwa Piala Dunia U-20 akan digelar di Indonesia dan belum membeberkan pernyataan dari FIFA.

Kronologi dari Kapolda Jatim

Kapolda Jatim mengungkap kronologi kericuhan setelah laga Arema FC melawan Persebaya pada Sabtu malam.

Awal mula kericuhan ini disebabkan karena suporter Arema, Aremania, yang kecewa dengan kekalahan 2-3 atas Persebaya.

Baca juga: Suporter Sesak Napas gegara Gas Air Mata dalam Kericuhan Aftermatch Arema FC Vs Persebaya: 127 Tewas

Dikutip dari TribunJatim.com, Nico membeberkan kronologi ini dalam rilis pers yang digelar di Polres Malang, Minggu dini hari.

"Mereka bermaksud menanyakan ke pemain dan official kenapa sampai kalah (melawan Persebaya FC)," tuturnya.

Lantaran banyaknya suporter yang turun ke lapangan berusaha mencari pemain, akhirnya pihak keamanan menembakkan gas air mata.

"Upaya-upaya pencegahan dilakukan hingga akhirnya dilakukan pelepasan gas air mata. Karena sudah tragis dan sudah mulai menyerang petugas dan merusak mobil," paparnya.

Mobil K-9 dibalik oleh suporter Arema, Aremania, dalam kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).
Mobil K-9 dibalik oleh suporter Arema, Aremania, dalam kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022). (KOMPAS.COM/Imron Hakiki)

Sesak Napas gara-gara Gas Air Mata

Dikutip TribunTernate.com dari kompas.com, Kapolda Jatim buka suara terkait tragedi tersebut.

Menurut Nico, penembakan gas air mata sudah sesuai prosedur.

Penembakan gas air mata ditujukan untuk menghalau massa yang merangsek turun ke lapangan dan berbuat onar.

Baca juga: Ricuh setelah Pertandingan Arema FC Vs Persebaya: Suporter Kecewa Masuk Lapangan, 127 Orang Tewas

"Para supoter berlarian ke salah satu titik di Pintu 12 Stadion Kanjuruhan. Saat terjadi penumpukan itulah, banyak yang mengalami sesak napas," ujar Nico dalam konferensi pers di Mapolres Malang.

Tercatat dari 42.288 suporter, Nico menyebut hanya sekitar 3.000 orang yang turun ke lapangan.

Sementara dari 127 korban tewas, 34 di antaranya tewas di stadion dan sisanya di rumah sakit (data per Minggu (2/10/2022) dini hari).

Selain korban tewas, 180 korban luka tengah dirawat di rumah sakit.

Nico menyayangkan sikap suporter yang anarkis dan tidak patuh aturan.

Kericuhan setelah pertandingan pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 bertajuk derbi Jawa Timur, Arema FC dan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Malang, Sabtu (1/10/2022).
Kericuhan setelah pertandingan pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 bertajuk derbi Jawa Timur, Arema FC dan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Malang, Sabtu (1/10/2022). (KOMPAS.com/Suci Rahayu)

(TribunTernate.com) (Kompas.com) (Kompas.tv) (TribunJatim.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved