Kementerian PANRB Azwar Anas Minta Pemda Umumkan Tenaga Non-ASN Paling Lambat 8 Oktober 2022
Kementerian PANRB Imbau Instansi Pemerintah Secepatnya melakukan Verifikasi dan Validasi Data Tenaga Non-ASN
Penulis: Fizri Nurdin |
YouTube Sekretariat Presiden
Abdullah Azwar Menpan RB meminta Pemerintah Daerah agar segera mengumumkan nama-nama tenaga Non-ASN paling lambat 8 Oktober 2022.
"Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), berbagai forum tenaga honorer dan organisasi guru serta berbagai stakeholder lainnya,” ujar Anas.
”Pemerintah sangat terbuka menerima masukan, dan kami terus dalami semua opsi langkah terkait tenaga non-ASN ini, termasuk dari sisi kemampuan fiskal pemerintah."pungkas Abdullah.(*)
Berita Terkait