Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Rizky Billar Bisa Dijemput Paksa jika Mangkir Pemeriksaan Kasus KDRT terhadap Lesti Kejora

Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas kasus KDRT dan terlapor akan diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022).

Editor: Ifa Nabila
Instagram.com/@lestiykeejora
Potret Lesti Kejora yang duduk di kursi roda. Pada mata terlihat lebih cokelat diduga bekas lebam. Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas kasus KDRT dan terlapor akan diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022). 

"Kemudian kita agendakan juga pemanggilan, ada dua orang lagi saksi, jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Yaitu satu adalah asisten rumah tangga juga, yang lain yang bukan dua yang saya sampaikan. Satu lagi adalah saudara Oji, penjaga rumah atau boleh katakan security di rumah itu akan kita mintai keterangan." lanjutnya.

Para saksi tambahan itu akan diperiksa setelah Billar, yakni pada Jumat (7/10/2022).

Para saksi adalah orang-orang yang berada di TKP pada saat kejadian KDRT berlangsung.

"Jadi satu hari setelah Muhammad Rizky dimintai keterangan, besoknya (Jumat) kedua orang itu kita mintai keterangan," terang Zulpan.

"Saksi sementara ini yang sudah diperiksa dua, kemudian akan diperiksa dua orang lagi, jadi ada empat yang akan diperiksa."

"Orang-orang ini adalah orang-orang yang ada di tempat kejadian perkara pada saat kejadian dini hari dan pagi hari," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Katarina Retri)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizky Billar Diperiksa Kamis, Polisi Ungkap Kemungkinan Bisa Dijemput Paksa

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved