Usulan Tarif Angkutan
Usulan Organda Tentang Perubahan Tarif Angkutan di Tidore Sudah Mendapat Titik Terang
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menggelar pertemuan dengan Organda. Pertemuan itu melibatkan Camat dan para Lurah di Tidore.
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Faisal Amin
Suasana rapat Pemerintah Kota Tidore Bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Tidore Kepulauan, membahas terkait usulan tarif angkutan baru, Selasa (4/10/2022)
Kemudian rute terminal Rum ke Mareku, tarif sebelumnya Rp.6.629 harus dinaikan menjadi Rp. 7.500, terminal rum ke Bobo dari sebelumnya Rp. 9.943 juga dinaikan menjadi Rp. 10.000.
Dan terminal Rum ke Toloa sebelumnya Rp. 11.000, harus dirubah menjadi Rp. 12.000.
Begitu juga lainnya, untuk terminal pasar Sarimalaha tujuan Tuguwaji, Soasio,Soadara dan Seli, awalnya Rp. 5.819 dinaikan menjadi Rp. 6.000.
Terminal ke Tongwai awalnya Rp. 6.629 dinaikan menjadi Rp. 8.000, terminal ke Gurabati awalnya Rp. 7.734 dinaikan menjadi 9.000.
"Nah ini yang kami usulkan agar bisa dirubah tarifnya,"tegasnya.
Untuk informasi dalam rapat tersebut sudah diusulkan tetapi saat ini masih berlaku tarif yang lama. (*)
Berita Terkait