Usulan Tarif Angkutan
Usulan Organda Tentang Perubahan Tarif Angkutan di Tidore Sudah Mendapat Titik Terang
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menggelar pertemuan dengan Organda. Pertemuan itu melibatkan Camat dan para Lurah di Tidore.
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE- Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menggelar pertemuan dengan Organda.
Pertemuan itu melibatkan Camat dan para Lurah di Tidore.
Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen yang memimpin rapat tersebut membahas tentang penyesuaian tarif angkutan darat berlangsung di ruang rapat Wali Kota, Selasa (4/10/2022).
Muhammad Sinen dalam kesempatan tersebut mengatakan, tarif angkutan di Tidore juga menjadi tanggung jawab Camat dan lurah.
"Saya minta Camat dan Lurah di Tidore dapat mensosialisasi hasil pertemuan ini,"harapnya.
Sebab, menurut Wali Kota, beberapa kelurahan tarif angkutan diusulkan Organda untuk naik.
Sehingga menyangkut masalah tarif angkutan ini adalah tanggungjawab bersama.
Dia mengungkapkan, usulan Organda terkait angkutan umum di beberapa kelurahan itu belum diputuskan.
Atau belum disahkan pemerintah sehingga tarif angkut masih menggunakan SK yang lama.
"Nah kita hadir di sini semua punya tanggungjawab untuk selesaikan. Supaya tidak terjadi polemik di kemudian hari. Karena pemerintah daerah juga harus menunggu pengkajian tim hukum,"jelasnya.
Baca juga: VIRAL: Seekor Buaya Mendadak Muncul Dipemukiman Warga di Tidore
Wakil Wali Kota dua periode ini juga berharap agar transportasi di Kota Tidore kepulauan tetap beroperasi dengan lancar agar tidak ada penumpukan penumpang dan memperhambat pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Organda Kota Tidore Kepulauan, Amir Abubakar mengatakan, terkait regulasi yang dikeluarkan Pemerintah Kota Tidore, prinsipnya Organda sangat paham tentang regulasi yang dipakai tentang perhitungan tarif.
"Tidak semua kelurahan kami menolak terkait dengan nominal tarif angkutan darat. Tetapi ada beberapa kelurahan nantinya akan kami usulkan agar disesuikan ulang,"ujarnya.
Adapun, dia menjelaskan, organda meminta kepada Pemkot Tidore dalam hal ini Dishub untuk mengkaji ulang.
Misalnya tarif di beberapa kelurahan seperti rute dari terminal Rum ke kelurahan Ome awalnya Rp. 4.419 agar ditambahkan Rp. 1.581 sehingga menjadi Rp.6000.