Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Pintu 13 Stadion Kanjuruhan Terkunci Saat Kericuhan, Komdis PSSI Sebut Ada Kelalaian Petugas

Federasi sepak bola Indonesia, PSSI, mengungkapkan hasil investigasi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Surya Malang/Purwanto
Kericuhan suporter Areman FC yang bentrok melawan polisi buntut kekalahan Arema FC dalam pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. Seorang pelajar asal Jombang turut menjadi korban tewas dalam kericuhan tersebut. 

PSSI juga memberi sanksi terhadap ketua panitia pelaksana Arema FC.

Menurut Komdis PSSI, ketua panitia pelaksana tidak melakukan tugasnya dengan baik.

"Ketua panitia yaitu Abdul Haris, ia bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan event yang besar ini." 

"Kami melihat ketua pelaksana tidak melaksanakan tugasnya dengan baik dan tidak siap. Gagal mengantisipasi kerumunan orang datang."

"Ada hal-hal yang harus disiapkan. Pintu-pintu yang seharusnya terbuka, malah tertutup," kata Erwin. 

Atas kelalaian tersebut, Abdul Haris dilarang melakukan kegiatan di lingkungan sepak bola selamanya.

"Kepada ketua panitia pelaksana pertandingan Arema FC, tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," imbuh Erwin.

Arema FC Dijatuhi Sanksi Rp250 juta

Potret kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang. Ayah satu korban menangis anak tiada.
Potret kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022) (TRIBUNJATIM.COM/PURWANTO P)

Komdis PSSI juga memutuskan, Arema FC dilarang menggelar pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah.

Selain itu, Arema FC juga tidak boleh menggelar laga kandang di Stadion Kanjuruhan pada lanjutan Liga 1 2022/2023.

"Kepada klub Arema FC dan panitia pelaksananya, keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah," kata Erwin, sebagaimana dilansir Tribunnews sebelumnya. 

"Dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari home base Malang, itu kurang lebih jaraknya 250 km dari lokasi," jelasnya.

Selanjutnya, Arema FC mendapat sanksi denda sebesar Rp 250 juta buntut tragedi Kanjuruhan.

"Kedua, klub Arema FC dikenai sanksi denda Rp 250 juta," ungkap Erwin.

"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat pada hukuman yang lebih berat," sambungnya.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Nuryanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjelasan Komdis PSSI soal Pintu 13 Stadion Kanjuruhan Tak Dibuka saat Insiden Ricuh

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved