Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Terdaftar di Sipol, 25 Calon Panwascam Halmahera Utara Terancam Digugurkan

Sebanyak 25 calon anggota Panwascam di Halmahera Utara terancam digugurkan, karena nama mereka terdaftar di Sistim Informasi Partai Politik (Sipol).

Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Arafik Hamid
ATURAN: Ketua Bawaslu Halmahera Utara, Rafli Kamaludin saat ditemui diruang kerja, Jumat (30/9/2022). Di mana pada kesempatan itu dia mengatakan jika terbukti, maka 25 calon Anggota Panwascam bisa digugurkan secara administrasi. 

TRIBUNTERNATE.COM, TOBELO - Ketua Bawaslu Halmahera Utara, Rafli Kamaludin menegaskan 25 calon anggota Panwascam yang terdaftar di Sistim Informasi Partai Politik (Sipol).

"Bisa jadi mereka di gugurkan sebagai calon Anggota Panwascam Halmahera Utara, karena terdaftar di Sipol, "jelasnya, Jumat (7/10/2022).

Olehnya itu, Bawaslu Halmahera Utara tengah melakukan kajian, atas temuan tersebut.

Baca juga: Ketua DPRD Halmahera Utara akan Evaluasi Pansus PT Halut Mandiri Terkait Dana Rp 9,5 Miliar

"Jika terbukti, mereka akan digugurkan secara adimistrasi, "tegasnya.

Setelah diketahui 25 calon Penwascam terdaftar ke Sipol, pihaknya telah memanggil untuk dimintai klarifikasi.

"Kami sudah panggil, dan semua telah melakukan klarifikasi, "ungkapnya.

Baca juga: 4 Oknum Polisi yang Diduga Aniaya Mahasiswa di Halmahera Utara Sudah Dijebloskan ke Penjara

Bukan hanya 25 calon Panwascam, tetapi beberapa Parpol juga dipanggil, untuk dimintai kejelasan.

"Di mana dari hasil klarifikasi Parpol, 25 calon Panwascam juga tertera, di SK kepengurusan Parpol, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved