Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

4 Oknum Polisi yang Diduga Aniaya Mahasiswa di Halmahera Utara Sudah Dijebloskan ke Penjara

Empat Oknum Polisi Polda Maluku Utara Yang Aniaya Mahasiswa Sudah Dijebloskan ke Penjara

Penulis: Randi Basri |
Tribunternate.com/Randi Basri.
Empat orang oknum polisi Polres Halamhera Utara yang diduga aniaya mahasiswa resmi dijebloskan ke penjara, Jum'at (7/10/2022) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Empat oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara, Maluku Utara, yang diduga melakukan aksi kekerasan terhadap Yulius Yayu alias Ongen akhirnya dijebloskan ke penjara.

Keempat oknum dengan inisial masing-masing adalah Bripda FK, Bripda SP, Bripda DH serta Bripda BRB diamankan di sel sementara untuk tahap proses penyelidikan.

Saat ini mereka belum ditetapkan sebagai tersangka, namun keempat oknum polisi tersebut sudah diamankan di sel Polres Halmahera Utara.

Kabid Humas Polda Malur, Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil saat dikonfirmasi menyatakan, keempat terduga pelaku dugaan kekerasan terhadap Ongen sudah diamankan di Sel Mapolres Halmahera Utara.

“Sudah diamankan untuk proses selanjutnya,” ungkap Michael, Jum'at (7/10/2022).

Baca juga: Polda Maluku Utara Tanggapi Isu Korban Disekap di Kandang Anjing

Michael menyatakan, proses Kode Etik dan Pidana Umum masing-masing ditangani Polda baik di Bidang Profesi dan Pengamanan (BidPropam) maupun Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

“Ini instruksi bapak Kapolda untuk menindak dengan tegas, karena kita (Polri) tidak main-main,” tegas Michael.

Juru bicara Kapolda Malut juga menyatakan, setelah dilakukan penahanan di Rutan Polres Halut, keempat oknmun tersebut akan dibawa ke Ternate untuk dilakukan penyelidikan lanjutan.

“Nanti dibawa ke Ternate,” singkatnya.

Michael menyatakan, kasus dugaan kekerasan yang diduga dilakukan oleh empat oknmum anggota Polres Halut tersebut, terjadi setelah korban mengunggah foto anjing pelacak K-9 dengan caption “tidak bisa pakai tangan, pakai anjing”.

Sontak postingan WhatsApp korban langsung ditanggapi oleh empat pelaku dengan menjemput korban dan kemudian membawa korban di kantor K-9 Polres Halut.

“Mereka bawa korban, Kapolres tidak tau sama sekali, bahkan saya juga mau luruskan bahwa informasi bahwa korban dimasukkan dalam kandang anjing K-9 tidak benar,” pungkasnya (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved