4 Oknum Polisi yang Diduga Aniaya Mahasiswa di Halmahera Utara Sudah Dijebloskan ke Penjara
Empat Oknum Polisi Polda Maluku Utara Yang Aniaya Mahasiswa Sudah Dijebloskan ke Penjara
Penulis: Randi Basri |
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Empat oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara, Maluku Utara, yang diduga melakukan aksi kekerasan terhadap Yulius Yayu alias Ongen akhirnya dijebloskan ke penjara.
Keempat oknum dengan inisial masing-masing adalah Bripda FK, Bripda SP, Bripda DH serta Bripda BRB diamankan di sel sementara untuk tahap proses penyelidikan.
Saat ini mereka belum ditetapkan sebagai tersangka, namun keempat oknum polisi tersebut sudah diamankan di sel Polres Halmahera Utara.
Kabid Humas Polda Malur, Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil saat dikonfirmasi menyatakan, keempat terduga pelaku dugaan kekerasan terhadap Ongen sudah diamankan di Sel Mapolres Halmahera Utara.
“Sudah diamankan untuk proses selanjutnya,” ungkap Michael, Jum'at (7/10/2022).
Baca juga: Polda Maluku Utara Tanggapi Isu Korban Disekap di Kandang Anjing
Michael menyatakan, proses Kode Etik dan Pidana Umum masing-masing ditangani Polda baik di Bidang Profesi dan Pengamanan (BidPropam) maupun Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
“Ini instruksi bapak Kapolda untuk menindak dengan tegas, karena kita (Polri) tidak main-main,” tegas Michael.
Juru bicara Kapolda Malut juga menyatakan, setelah dilakukan penahanan di Rutan Polres Halut, keempat oknmun tersebut akan dibawa ke Ternate untuk dilakukan penyelidikan lanjutan.
“Nanti dibawa ke Ternate,” singkatnya.
Michael menyatakan, kasus dugaan kekerasan yang diduga dilakukan oleh empat oknmum anggota Polres Halut tersebut, terjadi setelah korban mengunggah foto anjing pelacak K-9 dengan caption “tidak bisa pakai tangan, pakai anjing”.
Sontak postingan WhatsApp korban langsung ditanggapi oleh empat pelaku dengan menjemput korban dan kemudian membawa korban di kantor K-9 Polres Halut.
“Mereka bawa korban, Kapolres tidak tau sama sekali, bahkan saya juga mau luruskan bahwa informasi bahwa korban dimasukkan dalam kandang anjing K-9 tidak benar,” pungkasnya (*)