Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

5 Poin Kolaborasi Pemerintah Indonesia dengan FIFA dan AFC Soal Standar Keamanan Stadion

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menjelaskan tujuan kolaborasi adalah untuk membangun standar keamanan stadion-stadion di seluruh Indonesia.

KOMPAS.com/Suci Rahayu
Pertandingan pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 bertajuk derbi Jawa Timur, Arema FC dan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Malang, Sabtu (1/10/2022) berlangsung panas. 

TRIBUNTERNATE.COM - Dunia sepak bola Indonesia tengah diliputi awan duka.

Diketahui, kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pasca pertandingan sepak bola antara Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022).

Akibat tragedi ini, 131 orang meninggal dunia.

Sementara, jumlah korban luka mencapai 574 orang, 66 orang di antaranya masih menjalani perawatan.

Pasca-kerusuhan berdarah di Stadion Kanjuruhan, Pemerintah Indonesia melakukan kolaborasi dengan FIFA dan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menjelaskan tujuan kolaborasi adalah untuk membangun standar keamanan stadion-stadion di seluruh Indonesia.

Dalam pernyataan Presiden Jokowi, tercatat ada lima poin yang ingin dicapai pemerintah Indonesia bersama FIFA dan AFC.

"FIFA bersama-sama dengan pemerintah akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia dan FIFA akan berkantor di Indonesia selama proses-proses tersebut," ujar Presiden Jokowi dalam pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, (7/10/2022).

Baca juga: Di Mana Kapolres Malang Saat Tragedi Kanjuruhan Terjadi?

Baca juga: Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema Menangis: Keponakan Saya Juga Meninggal

Baca juga: 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Termasuk Dirut PT LIB Belum Ditahan, Begini Kata Polisi

Berikut 5 Poin Kolaborasi Pemerintah Indonesia dengan FIFA dan AFC

1. Membangun standar keamanan stadion-stadion di Indonesia

2. Memformulasikan standar protokol dan prosedur pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian berdasarkan standar pengamanan Internasional

3. Sosialisasi dan diskusi dengan klub-klub di Indonesia, termasuk perwakilan suporter untuk mendapatkan saran, masukan, serta komitmen bersama

4. Mengatur jadwal pertandingan yang memperhitungkan potensi risiko

5. Pendampingan dari para ahli di bidangnya

Baca juga: Pintu di Stadion Kanjuruhan Jadi Titik Korban Berjatuhan, Kapolri Sebut Tidak Dijaga Petugas

Baca juga: Tolak Mundur dari Ketua Umum PSSI Pasca-Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule: Titip Salam Buat Netizen Ya

Selain itu, dalam surat tersebut juga disampaikan bahwa sepak bola Indonesia tidak dikenakan sanksi oleh FIFA terkait tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada 1 Oktober 2022 lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved