Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Ada Gas Air Mata Expired di Tragedi Kanjuruhan, Polisi: Justru Kemampuannya Menurun

Pihak kepolisian menyebut, jika gas air mata sudah expired, maka kemampuannya sudah menurun.

Editor: Ifa Nabila
KOMPAS.com/Suci Rahayu
Kericuhan setelah pertandingan pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 bertajuk derbi Jawa Timur, Arema FC dan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Malang, Sabtu (1/10/2022). Pihak kepolisian menyebut, jika gas air mata sudah expired, maka kemampuannya sudah menurun. 

TRIBUNTERNATE.COM - Baru-baru ini, beredar foto kemasan gas air mata yang ditembakkan di tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur dengan tanggal kedaluwarsa atau expired.

Pihak kepolisian menyebut, jika gas air mata sudah expired, maka kemampuannya sudah menurun.

Hal ini diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Baca juga: Akibat Tragedi Kanjuruhan dan Gas Air Mata, Ada Kemungkinan Polisi Tak Boleh Masuk Stadion

Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian memang menemukan kemasan gas air mata itu di lapangan.

“Ya ada beberapa yang diketemukan (kedaluwarsa) ya yang tahun 2021, ada beberapa ya,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2022).

“Saya belum tahu jumlahnya tapi masih didalami oleh labfor (laboratorium forensik) tapi ada beberapa,” ucapnya.

Baca juga: Alasan Polisi soal Mengapa Kapolda Jatim Tidak Dicopot gara-gara Tragedi Kanjuruhan

Dedi menjelaskan, gas air mata yang kedaluwarsa sudah tidak begitu efektif.

Sebab, zat kimia di dalam gas air mata yang kedaluwarsa itu akan menurun kadarnya.

“Ketika tidak diledakkan di atas maka akan timbul partikel lebih kecil lagi dari pada partikel yang lebih kecil lagi daripada bedak yang dihirup kemudian kena mata mengakibatkan perih."

"Jadi kalau sudah expired justru kadarnya berkurang, kemudian kemampuannya akan menurun,” jelas Dedi.

Baca juga: Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema Menangis: Keponakan Saya Juga Meninggal

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan investigasi independen sementara yang dilakukan Lokataru bersama dengan sejumlah elemen sipil, seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyebutkan dugaan gas air mata kedaluwarsa di tragedi Kanjuruhan.

Direktur Lokataru, Haris Azhar mencurigai bahwa gas air mata yang digunakan diperparah dengan pekatnya gas air mata karena polisi menembaknya berulang kali ke tribune penonton.

"Dengan kandungan yang diduga sudah expired, dengan volume yang seberapa banyak, dalam berapa menit, kalau dia tidak dapat pertolongan, mengakibatkan apa, pada badan yang seperti apa, itu pertanyaan penting," kata Haris kepada Kompas.com, Minggu (9/10/2022).

Haris juga mencurigai bahwa banyak kematian terjadi di luar tribune.

Sebagai informasi, Tragedi Kanjuruhan menewaskan sedikitnya 131 orang, dua di antaranya polisi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved