Isu Ijazah Palsu Jokowi: Gibran Sebut Percuma Ngobrol dengan Orang Tak Waras, UGM Beri Klarifikasi
Mengenai isu ijazah palsu Jokowi, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) dan sang putra sulung, Gibran Rakabuming Raka, angkat bicara.
TRIBUNTERNATE.COM - Sebuah podcast belum lama ini menggemparkan publik lantaran menuding Presiden Joko Widodo (Jokowi) memakai ijazah palsu.
Podcast atau siniar tersebut dibuat oleh Gus Nur atau Sugik Nur Rahardja dan Bambang Tri Mulyono.
Dalam video yang diunggah di Youtube Gus Nur 13 Official, Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono menyebut ijazah Presiden Jokowi palsu.
Selain itu, Bambang Tri Mulyono yang juga penulis buku "Jokowi Undercover" tersebut telah melayangkan gugatan terhadap Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dugaan ijazah palsu Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) saat proses pemilihan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.
Gugatan telah terdaftar pada Senin (3/10/2022) dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum.
Buntut dari tudingan ijazah palsu Jokowi ini, pihak kepolisian didesak untuk segera menciduk Sugik Nur Rahardja dan Bambang Tri Mulyono.
Desakan itu disampaikan elemen massa yang tergabung dalam Gerakan Penegak Keadilan (GPK) dan menggelar unjuk rasa di depan Mabes Polri pada Jumat (7/10/2022) sore.
Sugik Nur dan Bambang Tri dinilai sengaja membuat informasi palsu atau hoaks terkait dengan presiden untuk menciptakan kegaduhan.
Mengenai isu ijazah palsu Jokowi, pihak universitas tempat orang nomor satu Indonesia itu menimba ilmu angkat bicara.
Selain itu, sang putra sulung, Gibran Rakabuming Raka juga menanggapi isu ijazah palsu yang membelit Jokowi.
Klarifikasi UGM
Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan klarifikasi terkait isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang belakangan ini mencuat.
Rektor UGM Prof dr Ova Emilia MMedEd SpOG(K) PhD menjelaskan adanya klarifikasi itu lantaran mempertimbangkan beredarnya isu atau informasi yang terjadi di media.
“Kami dari pihak UGM, dimana Pak Jokowi pernah menempuh pendidikan, perlu menyampaikan beberapa hal. Bapak Ir Joko Widodo adalah alumni Program Studi (Prodi) S1 di Fakultas Kehutanan UGM angkatan tahun 1980,” ujarnya saat konferensi pers di UGM, Selasa (11/10/2022).
Baca juga: Sukses Raup 9,2 Juta Penonton, Film KKN di Desa Penari Bakal Ada Extended Version-nya! Tayang Kapan?
Baca juga: Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Bertambah, Seorang Supporter Arema Wafat setelah 10 Hari Dirawat
Baca juga: Polri Klaim Tak Masalah, Profesor Kimia Sebut Gas Air Mata Kedaluarsa Justru Bisa Lebih Berbahaya
Ia mengatakan, Ir Joko Widodo dinyatakan lulus UGM tahun 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang dimiliki pihak UGM.
“Atas data dan informasi yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini mengenai keaslian ijazah sarjana Ir Joko Widodo dan yang bersangkutan memang lulusan Fakultas Kehutanan UGM,” katanya.
Gibran Rakabuming Raka Bosan
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku bosan menanggapi dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Anak sulung Jokowi itu mengatakan soal ijazah merupakan isu lama, seperti isu saat Jokowi dituding memiliki paham komunisme.
"Ora itu isune muncul terus isu komunis isu ijazah, wes takono sing gae isu nganti bosen nanggepi aku (udah tanya yang buat isu, sampai bosan saya nanggepi)," kata Gibran kepada TribunSolo.com, Senin (10/10/2022).
Ditanya apakah membantah terkait ijazah palsu Presiden Jokowi, menurutnya hal itu percuma.
"Bantah ping 100 (100 kali) percuma yen ngomong karo wong ra waras (kalau ngomong sama orang gak waras)," ungkapnya.
Suami Selvi Ananda itu mengaskan bahwa riwayat pendidikan Presiden Jokowi sesuai dengan ijazah yang didaftarkan.
Bahkan, sejak menjabat Wali Kota Solo ijazah Jokowi kata Gibran, tidak pernah berubah.
"Ya sesuai itu saiki (sekarang) daftar wali kota, Gubernur ora nganggo ijazah, nganggo opo nganggo godong pisang pie, kan yo ora (enggak pakai ijazah, pakai apa? Pakai daun pisang apa? Kan ya enggak)," tegasnya.
Dirinya menegaskan bahwa Jokowi tidak akan berbohong untuk mendaftar Presiden.
"Mosok arep ngapusi (masak mau bohong), mosok pendaftaran presiden meh ngapusi," pungkasnya.
Baca juga: Usai Tak Disalami Jokowi di HUT 77 TNI, Kapolri Jenderal Sigit Diwakili Wakapolri di Acara G-20 Bali
Baca juga: Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Tegaskan Dirinya Tolak Presiden Joko Widodo 3 Periode
Tanggapan Pihak Istana
Dilansir dari Kompas.com, Staf Presiden Bidang Hukum Dini Purwono memberikan tanggapan soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilaporkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait dugaan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti pemilihan presiden (Pilpres) tahun 2019.
Menurut Dini Purwono, mengajukan gugatan adalah hak warga negara. Hanya saja, harus disertai dengan bukti yang kuat.
"Kalau memang merasa memiliki bukti yang cukup sebagai dasar gugatan, silahkan nanti disampaikan dalam proses pengadilan," ujar Dini dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).
"Namun, apabila penggugat tidak berhasil menyampaikan bukti-bukti nyata dan solid, akan terjawab sendiri nanti bahwa gugatan adalah mengada-ada karena tidak berhasil membuktikan apa yang dituduhkan. Dan apabila itu terjadi jelas hanya akan menampar muka penggugat sendiri," katanya melanjutkan.
Kemudian, Dini menjelaskan bahwa Presiden Jokowi memiliki semua ijazah asli beliau.
Menurutnya, hal tersebut dapat dibuktikan dengan mudah.
"Kecuali penggugat mau mengatakan bahwa institusi yang mengeluarkan ijazah tersebut mengeluarkan dokumen palsu. Kalau terkait hal ini kami serahkan kepada institusi yang bersangkutan melakukan klarifikasi," ujar Dini.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tanggapi Polemik Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Gibran: Percuma Ngomong dengan Orang Tidak Waras
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Klarifikasi UGM Terkait Isu Ijazah Palsu Presiden Jokowi: Ir Joko Widodo Lulusan Fakultas Kehutanan