Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Polri Klaim Tak Masalah, Profesor Kimia Sebut Gas Air Mata Kedaluarsa Justru Bisa Lebih Berbahaya

Pihak kepolisian pun telah membenarkan, ada gas air mata yang telah kedaluarsa yang ditembakkan di Stadion Kanjuruhan.

Tribun Jatim/Purwanto
Suporter Arema FC, Aremania turun ke dalam stadion usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Aremania meluapkan kekecewaannya dengan turun dan masuk ke lapangan usai tim kesayangannya kalah melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3. 

TRIBUNTERNATE.COM - Penyelidikan, investigasi, dan pengumpulan fakta mengenai tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur terus dilakukan.

Salah satu hal yang paling disoroti dalam peristiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema vs Persebaya pada Sabtu (1/10/2022) itu adalah penembakan gas air mata ke arah para supporter sepak bola.

Diketahui, kerusuhan berujung tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan itu telah menewaskan 131 orang.

Sementara itu, lebih dari 500 orang lainnya mengalami luka-luka.

Baca juga: Sujud Massal Polresta Malang: Keluarga Korban Kanjuruhan Tanggapi Biasa, Pengamat Sebut Tak Perlu

Adapun satu di antara informasi yang terungkap dalam tragedi Stadion Kanjuruhan adalah penggunaan gas air mata kedaluwarsa.

Informasi itu pun dikantongi oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), sebagaimana diterangkan oleh komisionernya, Choirul Anam.

Pihak kepolisian pun telah membenarkan, ada gas air mata yang telah kedaluarsa yang ditembakkan di Stadion Kanjuruhan.

Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa ada beberapa gas air mata yang dipakai anggotanya memang telah kedaluwarsa sejak 2021.

"Ya, ada beberapa yang ditemukan ya. Yang tahun 2021, ada beberapa ya," kata Dedi.

Namun, dia tak merinci total gas air mata yang kedaluwarsa tersebut. Dia hanya menyatakan bahwa gas air mata tersebut masih dalam proses pendalaman laboratorium forensik (labfor).

"Saya belum tahu jumlahnya tapi masih didalami oleh labfor tapi ada beberapa. Tapi sebagaian besar yang digunakan adalah ini. Ya tiga jenis ini yang digunakan," katanya.

Baca juga: Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta Dicopot Buntut Tragedi Kanjuruhan, Diganti Irjen Teddy Minahasa

Baca juga: Diduga Ada Pihak yang Berkuasa agar Laga di Kanjuruhan Digelar Malam hingga Dugaan soal Iklan

Suporter Arema FC, Aremania turun ke dalam stadion usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Aremania meluapkan kekecewaannya dengan turun dan masuk ke lapangan usai tim kesayangannya kalah melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3.
Suporter Arema FC, Aremania turun ke dalam stadion usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Aremania meluapkan kekecewaannya dengan turun dan masuk ke lapangan usai tim kesayangannya kalah melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3. (Tribun Jatim/Purwanto)

Polisi Klaim Gas Air Mata Kedaluarsa Tidak Masalah

Polri mengklaim penggunaan gas air mata kedaluwarsa dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur tidak masalah.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pemakaian gas air mata yang kedaluwarsa tidak membahayakan kesehatan.

Hal tersebut didukung pernyataan Mas Ayu Elita Hafizah yang juga pakar dari Universitas Indonesia (UI).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved