Minggu, 26 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dinas PUPR Maluku Utara

Kadis PUPR Maluku Utara Lapor Kasus Penipuan ke Polisi

Laporan tersebut berkaitan dengan pemalsuan dokumen Dinas PUPR Maluku Utara yang mencatut nama Safrudin Djuba.

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Randi Basri
Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, Safrudin Djuba, Kamis (13/10/2022) 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI- Kepala Dinas PUPR Saifuddin Djuba, melalui kuasa hukumnya melaporkan kasus penipuan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara.

Laporan tersebut berkaitan dengan pemalsuan dokumen Dinas PUPR Maluku Utara yang mencatut nama Safrudin Djuba.

"Laporan sudah dimasukan kuasa hukum saya," ujar Safrudin Djuba  Kamis (13/10/2022).

Dia mengatakan, kasus penipuan yang dilaporkan ini dengan modus meminta uang sambil menjanjikan proyek milik Dinas PUPR Maluku Utara.

Mirisnya lagi oknum tersebut mencatut nama dirinya dalam proyek tersebut.

Baca juga: Hingga Oktober 2022, Dinas Perhubungan Sumbang Rp 1 Miliar untuk PAD Halmahera Selatan

Kasus dilaporkan ini berdasarkan dokumen dan keluhan yang telah memberikan uang kepada oknum  dengan menjanjikan paket proyek.

Bahkan, oknum dilaporkan ini dikabarkan  telah mengambil sejumlah uang.

"Saya dapat kabar yang bersangkutan telah ambel uang bervariasi antara 15 sampai 50 juta rupiah," ungkapnya.

Untuk itu Kadis PUPR  mengimbau, agar semua pihak  tidak langsung percaya dengan orang yang menjanjikan paket proyek mengatasnamakan dirinya maupun PPK di Dinas PUPR Maluku Utara.

“Kalau ada oknum mengatasnamakan siringa langsung dilaporkan ke Dinas PUPR atau APH," pintanya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved