Dinas PUPR Maluku Utara
Kadis PUPR Maluku Utara Lapor Kasus Penipuan ke Polisi
Laporan tersebut berkaitan dengan pemalsuan dokumen Dinas PUPR Maluku Utara yang mencatut nama Safrudin Djuba.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI- Kepala Dinas PUPR Saifuddin Djuba, melalui kuasa hukumnya melaporkan kasus penipuan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara.
Laporan tersebut berkaitan dengan pemalsuan dokumen Dinas PUPR Maluku Utara yang mencatut nama Safrudin Djuba.
"Laporan sudah dimasukan kuasa hukum saya," ujar Safrudin Djuba Kamis (13/10/2022).
Dia mengatakan, kasus penipuan yang dilaporkan ini dengan modus meminta uang sambil menjanjikan proyek milik Dinas PUPR Maluku Utara.
Mirisnya lagi oknum tersebut mencatut nama dirinya dalam proyek tersebut.
Baca juga: Hingga Oktober 2022, Dinas Perhubungan Sumbang Rp 1 Miliar untuk PAD Halmahera Selatan
Kasus dilaporkan ini berdasarkan dokumen dan keluhan yang telah memberikan uang kepada oknum dengan menjanjikan paket proyek.
Bahkan, oknum dilaporkan ini dikabarkan telah mengambil sejumlah uang.
"Saya dapat kabar yang bersangkutan telah ambel uang bervariasi antara 15 sampai 50 juta rupiah," ungkapnya.
Untuk itu Kadis PUPR mengimbau, agar semua pihak tidak langsung percaya dengan orang yang menjanjikan paket proyek mengatasnamakan dirinya maupun PPK di Dinas PUPR Maluku Utara.
“Kalau ada oknum mengatasnamakan siringa langsung dilaporkan ke Dinas PUPR atau APH," pintanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/13102022_safrudindjuba1.jpg)