Sabtu, 11 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Wakil Jaksa Agung RI Dapat Gelar Adat Wakil Hukum Tertinggi dari Sultan Ternate

Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr. Sunarta, mengunjungi Kedaton Kesultanan Ternate, Kamis (13/10/2022).

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Randi Basri
Wakil Jaksa Agung RI, Dr Sunarta saat berkunjung di Kedaton Kesultanan Ternate dan disambut Sultan Ternate Hidayatullah Sjah, Kamis (13/10/2022) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr. Sunarta, mengunjungi Kedaton Kesultanan Ternate, Kamis (13/10/2022).

Dalam kunjungan orang nomor dua di Kejaksaan Agung RI tersebut, didampingi langsung Kejati Maluku Utara serta para Asisten dan Kejari se Maluku Utara.

Tiba di Kedaton Kesultanan Ternate Dr. Sunarta, disambut langsung Sultan Ternate ke-49 Hidayatullah Sjah dan sejumlah perangkat adat Kesultanan Ternate.

Amatan TribunTernate.com dilokasi Dr. Sunarta,  tiba di Kedaton Kesultanan, disambut tarian soya-soya hingga gelar pemberian adat dari Kesultanan.

Bahkan Dr. Sunarta langsung disambut  Sultan Hidayatullah Sjah dengan sejumlah rangkaian adat Kesultanan.

Salah satunya Dr. Sunarta dipersilahkan mengintip  kamar suci dan melihat langsung mahkota Sultan.

Baca juga: Taufik Majid Masih Melihat Perkembangan untuk Maju di Pilgub Maluku Utara 2024

Jo Hukum Soa-Sio Kesultanan Ternate, Gunawan Yusuf Radjim menyebut, pemberian gelar kehormatan dari Sultan Ternate kepada Wakil Jaksa Agung ini yakni. "Jo Hukum Malamo Majojo" dengan arti Wakil Pemegang Hukum Tertinggi.

Menurutnya, pemberian gelar ini, langsung diikuti dengan sumpah dari Sultan dan Wakil Jaksa Agung juga dipersilahkan masuk ke kamar suci.

Dalam kamar suci,  Wakil Jaksa Agung melaksanakan sunnah dua rakaat di dalam kamar, sesuai ketentuan hukum di Kesultanan Ternate.

"Tadi Sultan langsung memberikan sumpah hingga mempersilahkan Wakil Jaksa Agung masuk ke kamar suci, yang bukan sembarang orang masuk ke kamar tersebut," ucapnya.

Dia juga mengatakan, dengan pemberian gelar ini tidak semua tamu yang datang dan diberikan.

Namun pemberian gelar ini hanya  pada orang-orang tertentu dari tamu negara.

Untuk Wakil Jaksa Agung sendiri Kesultanan Ternate melihat, yang bersangkutan sangat penting dari tamu negara yang datang ke Maluku Utara.

"Jadi pemberian gelar adat ini hanya pada Presiden, Menteri hingga Wakil Manteri yang datang ke bumi Moloku Kieraha," katanya.

Tentu dengan pemberian gelar adat ini, sambung dia, diharapkan ada kerja sama di semua bidang dengan Kesultanan hingga bisa berjalan dengan baik. 

"Kita harapkan dengan pemberian gelar adat seperti ini,  kerjasama dengan semua bidang bisa berjalan dengan baik," harapnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved