Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Irjen Pol Teddy Minahasa Terlibat Peredaran Narkoba, Tes Urine Tunjukkan Konsumsi Obat Tertentu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan kabar Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap karena kasus narkoba, Jumat (14/10/2022)

Facebook/Teddy Minahasa Putra
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dikabarkan ditangkap karena kasus narkoba. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan kabar Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap karena kasus narkoba, Jumat (14/10/2022) 

TRIBUNTERNATE.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan kabar Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap karena kasus narkoba, Jumat (14/10/2022).

"Saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," katanya dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat sore.

Isu Irjen Pol Teddy Minahasa diamankan Divisi Propam Polri terkait kasus narkoba berembus pada Jumat siang sebelumnya.

Hal ini tentu mengejutkan, mengingat ia baru saja ditunjuk untuk menggantikan Irjen Nico Afinta yang dicopot dari Kapolda Jawa Timur pasca-Tragedi Stadion Kanjuruhan yang terjadi Sabtu (1/10/2022) lalu.

Menurut Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Teddy Minahasa diamankan Divisi Propam Polri satu hari sebelumnya, yakni Kamis (13/10/2022)

Sementara itu,  Kapolri juga mengatakan Irjen Teddy Minahasa terancam dipecat atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dari institusi Polri karena keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba.

"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan satatusnya dan saat ini irjen TM diputuskan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Kapolri di Mabes Polri Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, TGIPF Sebut PSSI Tak Pertimbangkan Faktor Risiko, Rawan Konflik Kepentingan

Baca juga: Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT: Berharap Rizky Billar Tak Ulangi, Sempat Dinilai Permainkan Hukum

Baca juga: Diduga Terjerat Narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa adalah Polisi Terkaya, Harta Kekayaan Rp29 Miliar

Saat ini, Propam Polri masih mendalami perbuatan Irjen Teddy Minahasa dan akan segeria disidangkan terkait pelanggaran etiknya.

"Kemudian tentunya terkait hal tersebut saya minta Kadiv Propam melakukan pemeriksaan etik untuk kemudian kita proses dengan ancaman hukuman PTDH," ujar Kapolri.

Konsumsi Obat Tertentu

Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Teddy Minahasa diduga mengonsumsi obat tertentu saat diperiksa kesehatan usai ditangkap di kasus peredaran gelap narkoba.

Menurut Kapolri, obat tertentu yang dikonsumsi oleh Irjen Teddy Minahasa bukan narkoba.

Hal itu berdasarkan pemeriksaan kesehatan terhadap Irjen Teddy Minahasa sebanyak tiga kali.

"Irjen TM dilakukan 3 kali tes memang satu hal yang didapat terkait masalah jenis obat tertentu. Tapi bukan narkoba. Mungkin ada kaitannya dengan apa yang dikonsumsi," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Ia menuturkan bahwa obat-obat tersebut kini masih dalam proses pendalaman oleh tim dokter Polri.

"Nanti akan didalami oleh tim dari dokter apa saja yang dikonsumsi," pungkasnya.

Terungkap Berkat Pengembangan Kasus

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

Hal itu berdasarkan pengembangan kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya.

Awalnya, Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba dari laporan masyarakat.

Saat itu, penyidik mengamankan tiga orang warga sipil dan dua anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol.

"Saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil dan kemudian dilakukan pengembangan dan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek," kata Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Sigit menuturkan bahwa pihaknya kemudian terus melakukak pengembangan kasus kepada seorang pengedar.

Hasilnya, penyidik menangkap oknum Kapolres berpangkat AKBP dalam kasus tersebut.

Dari sana, kata Sigit, penyidik baru menemukan keterlibatan dari Irjen Teddy Minahasa.

Menurutnya, Propam Polri kemudian menjemput paksa Irjen Teddy.

"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM dan atas dasar hal tersebut kemarin saya minta di Propam untuk menjemput melakukan pemeriksaan kepada irjen TM," jelasnya.

Lebih lanjut, Sigit menambahkan bahwa Irjen Teddy telah dilaksanakan penahanan di tempat khusus (Patsus) sejak pagi tadi. Sebaliknya, dia kini juga terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar dan tadi pagi Irjen TM sudah dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus dan tentunya terkait dengan hal tersebut saya minta agar Propam melaksanakan pemeriksaan objektif untuk bisa kita proses ancaman hukuman PTDH," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat dari Polri Karena Terlibat Kasus Narkoba

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri: Irjen Teddy Minahasa Konsumsi Obat Tertentu, Tapi Bukan Narkoba

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved