Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jawaban Pengacara Rizky Billar saat Ditanya Syarat agar Lesti Kejora Mau Cabut Laporan KDRT

Rizky Billar sebagai terlapor akan segera terbebas dari hukum yang menjeratnya hingga menjadi tersangka.

Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
Instagram.com/@rizkybillar
Lesti Kejora dan Rizky Billar. Pedangdut Lesti Kejora akhirnya mencabut laporan KDRT pada Kamis (13/10/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM - Pedangdut Lesti Kejora akhirnya mencabut laporan KDRT pada Kamis (13/10/2022).

Artinya, Rizky Billar sebagai terlapor akan segera terbebas dari hukum yang menjeratnya hingga menjadi tersangka.

Pengacara Rizky Billar, Philipus Sitepu, memberi jawaban begini saat ditanya mengenai syarat apa yang diajukan oleh Lesti Kejora untuk mencabut laporannya.

Baca juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Sudah Damai, sang Biduan Cabut Laporan: Tidak Ada Tekanan

Dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan yang diunggah YouTube Intens Investigasi, Philipus menegaskan tidak ada syarat atau perjanjian apapun.

"Tidak ada syarat apapun, hanya keduanya sudah saling bermaafan dan tidak ingin melanjutkan permasalahan ini ke jenjang yang lebih lanjut," tegas Philipus.

Baca juga: Alasan Hotma Sitompul Mau Jadi Pengacara Rizky Billar yang Jadi Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora

Lebih lanjut, Philipus menjelaskan bahwa pihaknya memang mengutamakan perdamaian.

Ia juga menyebut bahwa setelah Lesti Kejora mencabut laporan, maka Rizky Billar sudah tidak ditahan lagi.

"Berdasarkan hukum, apabila keduanya memang sudah bisa berdamai, maka dapat diterapkan restorative justice seperti apa yang selalu digaungkan Pak Kapolri."

"Diutamakan perdamaian antara pihak, apabila sudah berdamai, maka sisi keadilannya adalah menyelesaikan permasalahan ini dan menghentikan masalah ini atau menghentikan perkara ini dan menghentikan seluruh proses-proses hukum"

"Setelah restorative justice tentu, tersangkanya, atau orangnya itu harus dikeluarkan dari tahanan," paparnya.

Lesti Kejora Tidak dalam Tekanan

Lesti Kejora disebut tidak dalam tekanan untuk mencabut laporan.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Rizky Billar, Phillipus Sitepu.

"Untuk perdamaian ini tidak ada intervensi dari pihak mana pun."

Baca juga: Lesti Kejora Pernah Bayar Rizky Billar Rp 40 Juta Jadi Bintang Video Klip: Dia Model Paling Mahal

"Bahkan dari pihak pelapor sudah di-BAP untuk restoravite justice atau untuk mencabut laporannya," kata Philipus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) malam, dikutip dari Kompas.com.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved