Rizky Billar Minta Maaf ke Lesti Kejora, Pulang dari Polres Jaksel Beda Mobil
Rizky Billar diperbolehkan pulang setelah surat penangguhan penahanan dikabulkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Lesti Kejora cabut laporan
TRIBUNTERNATE.COM - Tersangka KDRT, Rizky Billar, telah meminta maaf kepada istrinya, pedangdut Lesti Kejora.
Akhirnya, Rizky Billar diperbolehkan pulang setelah surat penangguhan penahanan dikabulkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Lesti Kejora juga sudah mencabut laporan.
Namun, Rizky Billar dan Lesti Kejora tampak pulang dengan mobil yang berbeda.
Baca juga: Banyak Artis Wanti-wanti Rizky Billar untuk Jaga Lesti Kejora, Indra Bekti: Soalnya Ga Tahu Latarnya
Rizky Billar meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (14/10/2022) sekitar pukul 22.50 WIB.
Pantauan Kompas.com, Rizky yang terlebih dahulu keluar dari Polres langsung menuju mobil berwarna putih. Rizky Billar juga didampingi kuasa hukumnya, Hotma Sitompoel.
Baca juga: Jawaban Pengacara Rizky Billar saat Ditanya Syarat agar Lesti Kejora Mau Cabut Laporan KDRT
Kemudian selang beberapa menit barulah Lesti Kejora keluar dan menuju kendarannya bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Lesti diketahui menaiki kendaraan berwarna cokelat.
Lesti pun hanya meminta doa.
“Insya Allah doain ya,” ujar Lesti.
Sebelumnya Rizky Billar meminta maaf dan menyesal atas perbuatannya terhadap Lesti Kejora.
Baca juga: Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT: Berharap Rizky Billar Tak Ulangi, Sempat Dinilai Permainkan Hukum
“Yang pertama kali ingin saya sampaikan bahwa saya sangat mecintai istri saya, saya selalu ingin jadi imam untuk keluarga saya. Namun sabagai manusia tidak pernah luput dari kekhilafan dan kesalahan,” kata Rizky Billar.
“Dan dari itu apapun kesalahan dan kekhilafan yang saya lakukan terhadap Lesti, saya ingin meminta maaf yang sebesar besarnya kepada istri saya dan keluarga besar dan juga masyarakat,” tambah Billar.
Sebelumnya penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Rizky Billar dari pihak kuasa hukumnya dan keluarga.
Selain itu, Rizky Billar dan Lesti Kejora menjalani restorative justice atau pendekatan keadilan restorativ.
Namun Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut proses restorative justice masih berjalan meski penangguhan penahanan dikabulkan.