Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Irjen Teddy Minahasa 2 Kali Batal Diperiksa sebagai Tersangka Narkoba, Berkelit dengan Alasan Ini

Dua kali Irjen Teddy Minahasa batal diperiksa sebagai tersangka dengan beragam alasan, mulai dari ingin didampingi kuasa hukum keluarga dan sakit.

Tribratanews/DOK. Polda Banten
Irjen Pol Teddy Minahasa saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar (kiri) dan Kapolda Banten (kanan). 

“Karena yang bersangkutan kurang sehat, maka yang bersangkutan minta dilakukan pemeriksaan oleh dokter,” kata Kombes Nurul Azizah kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Lebih lanjut, Nurul tidak merinci sakit yang diderita Irjen Teddy Minahasa.

Ia juga tidak menjelaskan lebih lanjut kapan pemeriksaan selanjutnya akan diagendakan kembali.

Ia mengatakan terkait kondisi dan rencana pemeriksaan Irjen Teddy akan diinformasikan lebih lanjut mengikuti perkembangan.

“Kan tadi baru minta diperiksa oleh dokter ya, nanti updatenya kita sampaikan,” ujarnya.

Terkait kasus Irjen Teddy Minahasa, Nurul menegaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menuntaskan dugaan penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, Polri, kata dia, juga berkomitmen memberantas praktik judi.

“Sebagaimana komitmen Bapak Kapolri bahwa Bapak Kapolri menindaklanjuti arahan dari Bapak Presiden secara konsisten dengan tegas akan memberantas judi dan narkoba,” tuturnya.

Baca juga: Ketum PSSI Iwan Bule Bakal Diperiksa Polisi Besok Selasa Terkait Tragedi Kanjuruhan

Baca juga: Video Viral Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Bawa HP saat Dipanggil Jokowi ke Istana: Bukan HP Saya

Tim Penyidik Periksa Lima Saksi Terkait Kasus Irjen Teddy Minahasa

Tim penyidik memeriksa lima orang saksi terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus Irjen Pol Teddy Minahasa pada hari ini, Senin (17/10/202).

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Pol. Nurul Azizah saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

“Hari telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berjumlah 5 orang terkait dugaan pelanggaran kode etik Polri oleh terduga pelanggar IJP TM,” kata Kombes Nurul Azizah.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa dibatalkan pada hari ini.

Hal itu lantaran eks Kapolda Sumbar disebut sedang sakit.

KRONOLOGI: Penggerebekan Indekos Berujung Terungkapnya Peran dan Keterlibatan Irjen Teddy Minahasa

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved