Anak Cekik dan Rampok Orangtuanya Sendiri: Saya Ada Niat Jahat karena Mereka Pelit
Aksi perampokan dan penganiayaan terjadi di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Editor:
Ifa Nabila
freepik.com/rawpixel
Ilustrasi penganiayaan. Aksi perampokan dan penganiayaan terjadi di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Tak lama, kasus itu sampai kepada pihak kepolisian dan kedua pelaku berhasil diringkus.
"Setelah mendapat laporan dari korban, kami melakukan pengejaran dan alhamdulillah kedua pelaku ini berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres Cimahi. Saat ini mereka juga sudah dilakukan penahanan," katanya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenai Pasal 365 ayat 2 KHUP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
(Kompas.com/Bagus Puji Panuntun)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Anak Rampok dan Cekik Orangtuanya Sendiri di Bandung Barat, Pelaku Butuh Uang dan Sebut Korban Pelit"
Rekomendasi untuk Anda