Badan POM Morotai Imbau Masyarakat Morotai Berhati-hati Gunakan Sirup Anak
Baginya yang terjadi di Gambia adalah dua bahan tersebut digunakan dan tidak sesuai surat edaran BPOM.
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI- Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Kabupaten Pulau Morotai, Salman Fariesy, mengatakan, beredarnya obat yang mengakibatkan gagal ginjal terhadap anak masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
Baginya yang terjadi di Gambia adalah dua bahan tersebut digunakan dan tidak sesuai surat edaran BPOM.
"Apakah kasus di Indonesia sama dengan di Gambia. Ini yang perlu ditelusuri,"katanya, Jumat (21/10/2022).
"Jadi, memang kita menunggu saja arahan dari Kementerian Kesehatan Pusat, kita juga tidak bisa langsung memutuskan, karena memang arahan dari pusat,"sambungnya.
Baca juga: Gandeng Suster Gereja Katolik Ternate, BNNP Maluku Utara Gencar Pencegahan Narkoba Sejak Dini
Salman menjelaskan, saat ini di kabupaten pulau Morotai belum ada informasi kaitannya dengan kejadian di Gambia.
Beberapa apotek juga sejauh ini belum mendapat Keluhan-keluhan.
"Ada 6 Apotek, kalau Kimia Farma ada 2 termasuk di RSUD, dan saya juga terus koordinasi ke Rumah Sakit, ada laporan gak kejadian ade-ade kita terkena gagal ginjal. Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada,"jelasnya.
Meski demikian, dia berharap agar jangan terlalu panik terus mengikuti perkembangan dan arahan dari Dinas Kesehatan untuk tetap berhati-hati menggunakan obat sirup.
"Tapi kalau arahan kemarin tanggal 19 itu kan arahan nya bahwa, untuk di haul atau gak boleh dijual belikan dulu penggunaan sirup,"
"Tapi, barang (Sirup) masih ada di Apotek-apotek, jadi konteksnya gak boleh dijual belikan sampai ada keputusan sifatnya klir, Jadi saat ini kita juga meneliti."imbuhnya.(*)