Kasus Tewasnya Brigadir J
Bukan Ferdy Sambo, Kini Putri Candrawathi Malah Dituding Jadi Otak Pembunuhan Brigadir J
Tudingan ini disampaikan oleh kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
"Dia menelepon sehingga suaminya (Ferdy Sambo) di Jakarta sudah menunggu untuk merancang kejahatan," tutur Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, pernyataan yang ia lontarkan itu juga diperkuat dengan tindakan Putri Candrwathi yang memanggil lagi Brigadir J ke kamar tidurnya.
Hal tersebut dinilai tak lazim, karena seorang korban pelecehan berani melakukan interaksi kembali dengan pelaku.
"Yang kedua fakta perbuatannya (Putri) dia mengundang lagi ke kamar tidurnya, ini kan tidak lazim," katanya.
Putri Candrawathi yang disebut sebagai otak pembunuhan Brigadir J dinilai sangat pantas dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.
"Sudah (tepat dijerat Pasal 340) yang harusnya lebih dulu digantung dia (Putri) karena dialah otaknya."
"Sebetulnya Ferdy Sambo itu ngikutin dia (Putri), karena dia hasratnya tidak terpuaskan. Tidak sampai dia mendapatkan kepuasan itu dari Yosua, maka dia provokasi suaminya dengan menuduh Yosua kurang ajar," tutur Kamaruddin.
(Tribunnews.com/Milani Resti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Putri Candrawathi Disebut Otak Pembunuhan Brigadir J, Kuasa Hukum: Kami Pastikan Keliru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/pc-sidang-lanjutan.jpg)